Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. PALAPA POS/ IST

JAKARTA - Masuk tahap penyidikan Edy Mulyadi dipanggil sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir di Mabes Polri, pada hari Jumat (28/1/2022).

Perkara tersebut naik ke penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan lima saksi ahli serta penarikan laporan dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara, dan hasil gelar perkara oleh penyidik

“Setelah tahap penyidikan dilanjutkan dengan pengiriman surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung pada hari ini Rabu (26/1/2022),”kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Lanjut Prasetyo menjelaskan, Bareskrim telah mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta.

“Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik,”ujar Prasetyo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad sebelumnya telah menyampaikan, kepolisian menerima tiga laporan yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Selain laporan, Polisi juga menerima 18 pernyataan sikap dan 16 pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan dugaan ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi.

Ramadhan menegaskan, semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap masyarakat akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Laporan berbagai elemen masyarakat terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) tempat jin buang anak.

Kutipan Edy Mulyadi diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi, "Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak".(red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan