Presiden Joko Widodo menandatangi prasasti peresmian Jalan ByPass Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utar, Rabu (2/2/2022). PALAPA POS/ Desi

BALIGE - Presiden Joko Widodo mengawali rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Utara, dengan meresmikan Jalan Bypass Balige di Kabupaten Toba, pada Rabu (2/2/2022). Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Negara.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian, dalam keterangannya menyebutkan bahwa Jalan Bypass Balige dibangun secara bertahap sejak 5 tahun yang lalu dan menelan biaya Rp176 miliar. Jalan tersebut dibangun untuk mencegah terjadinya kemacetan yang terjadi di Kota Balige dan sekitarnya.

"Jadi ini jalan untuk mencegah terjadinya kemacetan di Balige, jadi sifatnya lingkar bypass sehingga traffic-traffic yang sifatnya go through tidak akan ke Balige, itu bisa melalui jalan lingkar ini," ujar Hedy.

Selain itu, jalan sepanjang 9,8 km tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dengan meningkatnya kelancaran transportasi serta aksesibilitas bagi kawasan-kawasan di sekitar Kota Balige.

"Ini akan memperbaiki, meningkatkan aksesibilitas untuk kawasan-kawasan di sekitar Balige. Jadi ini juga akan membentuk ruang pengembangan kota balige ke depan,"ungkap Hedy.

Manfaat tersebut dirasakan oleh masyarakat sekitar antara lain Rohana Simanjuntak, yang juga pengguna Jalan Bypass Balige. Ia mengaku, kehadiran jalan tersebut dapat mempersingkat waktu tempuhnya dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

"Sebelumnya saya harus melalui kota, makan waktu terus karena kepadatan dan cenderung macet. Sesudah ada jalan bypass ini sangat membantu kira-kira 15 menit lah waktu saya sangat tertolong,"ujar Rohana.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi atas dibangunnya Jalan Bypass Balige, dan berharap jalan bypass tersebut dapat dipelihara dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka waktu panjang.

"Terima kasih buat Pak Jokowi buat programnya ada jalan bypass disini, saya pribadi sangat tertolong, masyarakat sekitar sini juga sangat tertolong, dan pasti banyak manfaatnya,"ucap Rohana.

"Harapannya kedepan, jalanan ini terawat dengan baik, tidak langsung rusak, jadi manfaatnya bisa berkelanjutan. Pemeliharaannya juga berkelanjutan agar pemamfaatannya maksimal,"tandasnya.

Turut hadir dalam peresmian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Bupati Toba Poltak Sitorus.

Penulis : Desi

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat