AA Ari Dwipayana di Candi Prambanan, Jumat (11/2/2022)

YOGYAKARTA - Umat Hindu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jateng menyelenggarakan upacara angayubagya di depan Candi Siwa Grha, di Kompleks Candi Prambanan setelah Pemerintah tetapkan menjadi tempat peribadatan dunia.

“Pada acara itu Saya diminta untuk memberikan pesan pada umat Hindu yg hadir. Candi Prambanan adalah "druwen jagad", bagian dari salah satu world heritage dan menjadi kebanggaan bangsa. Candi Prambanan adalah masterpiece (maakarya) leluhur kita di masa lalu, yg bukan hanya unggul dari sisi estetika pada zamannya tapi juga mengandung ajaran dan nilai-nilai adiluhur yg terpampang dirilief Candi, ”kata Koordinator Staf Khusus Presiden, AA Ari Dwipayana, Jumat 11/2/2022);

Lanjut Ari mengatakan, Candi Prambanan juga berdampingan dengan Candi Sewu yg bercorak Buddha. “Ini memperlihatkan sesanti Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangruwa bukan hanya slogan tetapi bagian dari laku kehidupan yg diwarisi oleh para leluhur kita dari zaman ke zaman,”ujarnya.

Jalan sudah dibuka. Dan menurutnya, kewajiban umat Hindu untuk menjaga dan melestarikan Candi Prambanan dengan berkesadaran, dan  tata kelola pemanfaatan Candi harus dirumuskan bersama dan ditata dengan baik untuk mengharmoniskan berbagai kepentingan, baik kepentingan konservasi, kepentingan keagamaan, kepentingan sainstific dan juga kepentingan ekonomi pariwisata.

Seblumnya Candi Borobudur dan Candi Prambanan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah resmi dimanfaatkan sebagai tempat ibadah massal bagi umat Hindu dan Buddha Indonesia dan dunia. Total ada empat candi yang ditetapkan sebagai tempat ibadah.

Candi Prambanan sebagai lokasi peribadatan umat Hindu, sementara Candi Borobudur, Pawon, dan Mendut untuk umat Buddha.

Nota kesepakatan terkait pemanfaatan keempat candi untuk kepentingan ibadah ditandatangani di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (11/2).

Nota diteken secara luring dan daring oleh Pemda DIY, Pemprov Jateng, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Koordinator Stafsus Menteri Agama RI, Adung Abdul Rochman mengatakan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi keempat candi tadi sebagai pusat kegiatan keagamaan setelah sekian lama lebih banyak menjadi objek penelitian, cagar pariwisata, dan cagar budaya.
Penulis : Robesk

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat