Kabiro AUAK IAKN Tarutung Dr. Yan Kristianus Kadang. PALAPA POS/Alpon Situmorang

TAPANULI UTARA - Dituding hingga dilaporkan lakukan pelanggaran administrasi (Maladministrasi) dalam tata cara rekrutment penjaringan calon Rektor Institut Agama Kristen (IAKN) Tarutung langsung dibantah oleh Kepala Biro AUAK IAKN Tarutung Dr. Yan Kristianus Kadang.

"Tidak benar dalam proses rekrutmen penjaringan calon Rektor kita lakukan Maladministrasi, justru Henuk yang tidak tahu aturan tata cara pencalonan rektor IAKN," tegas Yan Kristianus, Senin (21/2/2022).

Yan Kristianus menegaskan, panitia yang dibentuk bekerja sesuai aturan dimulai dari Nopember hingga Desember tahun lalu melalui seleksi administrasi.

Saat penjaringan ada tujuh bakal calon Rektor yang berdasarkan berita acara pada tanggal 28 Desember 2021 masa jabatan 2022-2026 yakni Prof.Dr. Albiner Siagian, Prof.Ir.Yusuf Leonard Henuk, Prof.Dr. Binur Panjaitan, Dr.Lustani Samosir, Dr.Sudirman Lase, Dr. Andar Gunawan Pasaribu dan Dr. Oktober Tua Aritonang.

Selanjutnya dilakukan verifikasi kelengkapan, dua berkasnya tidak lengkap yakni Prof. Henuk dan Andar Gunawan.

"Makanya dibawa ke Rektor dan rapat Senat. Dari hasil rapat Senat diputuskan setelah dilengkapi berkas, ternyata Prof. Henuk tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama no 68 tahun 2015,"ungkapnya.

Kadang menambahkan, calon Rektor usianya tidak boleh melebihi 60 tahun pada saat periode Rektor yakni Maret berakhir.

"Pada saat mendaftar saja Henuk sudah hampir 60 tahun, dari usia sudah melanggar, belum lagi kemampuan manajerial tidak dimilikinya selama dua tahun,"tambahnya.

Henuk justru ngotot menghitung jabatannya ketika di UNDANA, "Itu tidak bisa, karna kita lihat SK terakhir yakni Direktur Pasca Sarjana itupun masih 6 bulan,"tegasnya.

Disebut tidak memiliki kewenangan dalam proses penjaringan, Kadang mengatakan jabatannya sebagai Kepala Biro secara otomatis penguatan kapasitasnya selaku penanggung jawab.

"Saya itu penanggung jawab kantor, semua urusan kantor ada ditangan Saya, kenapa Dia bilang Saya tidak punya legal standing. Baca dulu aturan, jangan sesukanya lapor sana sini," ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa Henuk yang tidak jelas status ASN-nya di IAKN, "Henuk itu tidak menerima gaji pegawai dari Kemenag. Benar dia Dosen disini tapi Henuk hanya terima tunjangan jabatan sebagai Direktur Pasca Sarjana, SK Mutasinya dari Kemendikbudristek ke Kemenag belum ada kami terima secara administrasi,"sebutnya.

Selain itu, Kadang sedang berupaya meminta salinan putusan dari Pengadilan Tarutung terkait predikat Henuk.

"Sesuai aturan, barang siapa ASN yang menjalani masalah hukum bahkan sudah dipidana dalam kasus kaitannya dengan jabatan, ataupun pidana umum, jabatannya akan dicopot. Itulah nanti yang akan kita kenakan setelah kita dapatkan salinan putusan dari pengadilan Tarutung, dan akan kita tembuskan ke pimpinan diatas," pungkasnya.

Penulis : Alponso

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe