Polres Metro Bekasi Kota saat konferensi pers menunjukan barang bukti, Rabu 2/3/2022). PALAPA POS/ Yudha

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota amankan pemilik pabrik miras oplosan Home Industries berinisial PSK (45) berlokasi di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (2/3/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, penangkapan berawal adanya laporan warga yang curiga adanya aktivitas produksi minuman yang tidak miliki izin atau ilegal.

"Dari hasil informasi masyarakat betul didapatkan ada sebuah rumah memproduksi minuman keras jenis ciu dilakukan oleh tersangka, dan yang bersangkutan tidak memiliki ijin yang diatur atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya ini ilegal,"ungkapnya.

Kapolres pun mengatakan, kepolisian berhasil mengamankan tersangka dirumahnya usai sejumlah warga menggerebek rumah produksi.

Dari penangkapan petugas mengamankan sejumlah barang bukti sampel berupa, lima dus minuman keras oplosan jenis ciu, delapan jerigen isi ciu, gula pasir, beras, ragi, aqua galon, satu pack botol plastik 600 ml, satu pack tutup botol, tiga alat ukur alkohol, satu mesin pompa kolam, enam botol tabung gas, tiga dandang ukuran besar.

"Satu orang pemilik atau pembuat minuman keras jenis ciu inisial PSK atau alias Akong dengan tempat kelahiran Singkawang, pekerjaan wiraswasta. Pelaku membuat minuman dengan campuran, gula pasir, beras, ragi, alkohol 30%, ditempatkan di dalam satu pak botol plastik 600 mililiter,"ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 204 ayat (1) KUHP, Pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012, pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No.07 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 204 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun,"tukasnya.

Penulis : Yudha 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan