Bupati dan unsur Forkopimda kabupaten Tapanuli Utara saat menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19, Rabu (2/3/2022). PALAPA POS/ Hengki  

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi pembahasan percepatan penanganan COVID-19 di rumah dinas Bupati, Rabu (02/03/2022).

Bupati Taput Nikson Nababan dalam rapat menyampaikan kondisi Tapanuli Utara berada pada level 3 penyebaran virus Covid -19 sesuai instruksi Mendagri No. 14 Tahun 2022.

“Upaya kita untuk menekan angka Covid-19 dengan cara jalankan prokes dan vaksinasi. Dua point ini sangat penting dan harus dilakukan juga segera dikerjakan. Kepada Sekda, Staf Ahli dan Asisten agar cepat bertindak terutama yang berkaitan logistic segera terealisasi. Para penerima bantuan sosial seperti BLT, PKH dan Raskin juga harus wajib divaksin,"tegas Bupati Taput Nikson Nababan.

Hasil rapat koordinasi pembahasan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya langkah prioritas dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid-19 melalui penerapan dan penegakan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi, segera dilakukan penganggaran dan pencairan biaya logistik dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang berasal dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara TA 2022 dengan pos anggaran Dana Tidak Terduga Tahun 2022.

Selain itu, RSUD Tarutung agar segera melakukan penganggaran pembenahan asrama relawan Covid-19, dan Dinas Kesehatan segera melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Penyelenggaraan pesta adat tetap diperkenankan dengan ketentuan mendapat izin dari Camat setempat, dan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan acara hanya dihadiri maksimal 50 persen dari kapasitas gedung, dan operasional kafe ditetapkan maksimal sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Selanjutnya, untuk nggota TNI, POLRI, PNS Kabupaten/ Instansi Vertikal serta Pegawai BUMN/BUMD dilarang bepergian keluar Kabupaten Tapanuli Utara, kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas.

Kesepakatan berlaku mulai pada tanggal 02 Maret 2021 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022.

Dalam rapat koordinasi turut hadir, Sekda Taput, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, serta Camat dan Lurah.

Penulis : Hengki

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe