NTL dosen IAKN Tarutung sudah tersangka dugan pencabulan dan saat ini telah ditahan di Mapolres Taput. PALAPA POS/Alpon Situmorang by PALAPAPOS Sabtu 04 Juni 2022, 18:00 WIB 0 0

TAPANULI UTARA – Oknum Dosen inisial NTL (33) yang sudah ditetapkan tersangka atas dugaan pencabulan dan ditahan di Mapolres Tapanuli Utara akan dikenakan sanksi oleh pihak kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN).

Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Taput Prof. Albiner Siagian dikonfirmasi via aplikasi whassapp mengakui, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara internal.

Albiner menyebutkan, pihaknya bahkan jauh hari sudah melakukan pemeriksaan internal kepada oknum dosen sebelum ditetapkan kepolisian menjadi tersangka.

"Saya sudah memerintahkan Dekan dan Ketua Program Studinya untuk memeriksanya. Itulah dasar untuk menjatuhkan sanksi administratif, termasuk hasil penetapan tersangka oleh kepolisian. Mohon menunggu hasilnya ya,"ujarnya menjawab wartawab, Senin (6/6/2022).

BACA JUGA : Oknum Dosen IAKN Taput Tersangka Dugaan Pencabulan Dijebloskan ke Penjara

Sebelumnya, oknum dosen telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan berupa sodomi atas laporan korban mahasiswanya KS (20) Rabu (25/5/2022), oknum dosen Institute Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) bernisial NTL (33) di tahan oleh Penyidik PPA Polres Taput .

Penetapan tersangka NTL dilaksanakan melalui gelar perkara Jumat (3/6/2022) dan saat itu juga dilakukan penahanan.

Penetapan NTL sebagai tersangka, setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa visum Et Revertum (VER).

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan bahwa NTL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan.

"Kemarin malam sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka,"ucap Baringbing, Sabtu (4/6/20220.

Baringbing menegaskan, atas perbuatan tersangka diganjar pasal 292 KHUP ( perbuatan cabul sama kelamin) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penulis : Alfon 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan