Polsek Bekasi Timur saat lakukan konferensi pers, Senin (29/8/2022). PALAPA POS/ Yudha

BEKASI - Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya bersama jajaran berhasil meringkus empat tersangka pengedar oli kemasan palsu dan ilegal yang berlokasi di Jl. Makrik II Rt 003/003, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya, Senin (29/8/2022) mengatakan, para tersangka ditangkap saat sedang lakukan kegiatan usaha produksi oli dikemas kedalam botol plastik oli ber-merk tanpa dilengkapi ijin. Elain mengamankan terduga pelaku, kepolisian juga berhasil mengamankan ratusan barang bukti yang digunakan tersangka untuk melancarkan bisnis terlarang tersebut.

"Saat pihak kami datang ke lokasi produksi, ditemukan botol oli kosong berbagai merk, kardus oli berbagai merk, segel kertas timah, tutup botol, mesin induksi dan oli yang sudah dikemas kedalam botol plastik berbagai merk. Selanjutnya tersangka Marjoni Sinambela alias Jonin bersama tiga karyawannya diamankan ke Polsek Bekasi Timur," ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya menjelaskan, para tersangka dijerat pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a dan e Undang-undang perlindungan konsumen dan/atau pasal 100 ayat (1) Undang-undang No. 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis.

"Sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a dan e Undang-undang perlindungan konsumen dan/atau pasal 100 ayat (1) Undang-undang No. 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis, para tersangka dijerat hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,"katanya.

Penulis : Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan