SMP Bani Taqwa yang berlokasi di di Jl. Akasia Raya, Pondok Hijau Permai, Kota Bekasi.

BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengecam Dinas Pendidikan yang tidak responsif terhadap persoalan seorang siswi yang dilarang mengikuti Penilaian Tengah Semester atau PTS di SMP Bani Taqwa lantaran belum membayar uang SPP.

“Seharusnya Dinas Pendidikan Kota Bekasi responsif terhadap persoalan pendidikan yang terjadi di Kota Bekasi. Sudah jelas orangtua siswi tersebut berkeluh kesah kepada saya, untuk dibantu mencarikan solusi agar anaknya bisa mengikuti PTS terlebih dahulu,” katanya.

Selain itu, Abdul Rozak juga mengecam pihak SMP Bani Taqwa yang tidak segera membereskan masalah siswi yang telah dirumahkan. Kata dia, sikap pihak sekolah demikian telah merusak mental anak serta mengabaikan perundang-undangan yang mewajibkan pendidikan bagi setiap anak bangsa.

"SMP Bani Taqwa masuk dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi yang tentunya bekerjasama dengan pemerintah. Seharusnya jangan mengabaikan pendidikan anak, apalagi merumahkannya sehingga mengganggu psikis anak. Ada dana BOS yang disubsidikan, jangan kalian semena-mena dengan kebijakan seperti itu," kecam Abdul Rozak melalui panggilan telepon, Jumat (30/9/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah saat dikonfirmasi hanya menjawab telah menyelesaikan masalah tersebut dengan memanggil pihak sekolah. Namun, ia meminta agar tidak membesar-besarkan melalui pemberitaan media.

“Kan sudah dipanggil pihak sekolahnya, jadi udah beres. Sudah ya jangan dibesar-besarkan beritanya," kata Inayatullah seraya meminta awak media mengkonfirmasi Kepala Bidang Pendidikan Menengah. Namun saat dikunjungi ke kantornya pada pukul 10.45 WIB, tidak ada pejabat Dinas pendidikan yang berada di ruang kerja.

Terpisah, Wakil Kepala SMP Bani Taqwa Ahmad saat awak media mendatangi sekolah guna konfirmasi yang sudah dijadwalkan pada Jumat (30/9/2022) pagi.

"Bapak sudah dipanggil sama Disdik Kota Bekasi pagi tadi," ucap Ahmad.

Ia menjelaskan, pihak sekolah sudah mendapatkan surat pemanggilan atau klarifikasi dari Disdik Kota Bekasi terkait pengaduan orangtua siswa ke rumah aspirasi anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Demokrat, Abdul Rozak.

Dalam persoalan ini, katanya, hanya miskomunikasi antara orangtua siswa dengan pihak sekolah.

"Ini hanya soal miskimunikasi saja," katanya saat ditemui di SMP Bani Taqwa yang berlokasi di di Jl. Akasia Raya, Pondok Hijau Permai, Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Penulis: Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.