Terdakwa Ferdy Sambo kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), saat hakim membacakan putusan sela di PNi Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2022). ist

JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menyatakan bahwa majelis hakim menolak keberatan dari penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo (FS), Putri Chandrawati (PC), Kuat Maruf dan Ricky Rizal dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Mengadili, satu, menolak eksepsi nota keberatan tim penasehat hukum terdakwa,”ucap Hakim Wahyu Iman Santosa dalam sidang perkara lanjutan Ferdy Sambo dkk, Rabu (26/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Putusan sela keempat terdakwa, yaitu Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dibacakan secara terpisah oleh Wahyu Iman Santosa.

Selanjutnya, Majelis Hakim memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk hadir pada persidangan berikutnya tanggal 2 November 2022 dengan menghadirkan 12 orang saksi dari orang tua korban sampai dengan keluarganya.

“Untuk penasehat hukum, kami sampaikan agar saudara dapat berbagi karena persidangan antara terdakwa Ricky Rizal akan kami gabungkan dengan saudara Kuat Maruf,” ucap Wahyu.

“Artinya, pemeriksaan untuk saksi perkara terdakwa Ricky Rizal dengan Kuat Maruf akan digabungkan karena saksinya sama,”kata Wahyu menjelaskan.

Setelah majelis hakim menolak seluruhnya keberatan dari penasehat hukum keempat terdakwa, memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan berkas perkara.

“Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,”ucap Wahyu.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) bergulir sejak 17 Oktober 2022. Kini, pada Rabu (26/10/2022), majelis hakim membacakan putusan sela.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk bergulir sejak 17 Oktober 2022. Hari ini, pada Rabu (26/10/2022), majelis hakim membacakan putusan sela, (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan