Komisi IV DPRD Kota Bekasi saat rapat dengan Disdik, KPAD, DPPPA, Kamis (8/12/2022). PALAPA POS/ Yudha

BEKASI - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Darajat Kardono menyatakan pihaknya lakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPADA), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya evaluasi persoalan pendidikan yang sempat ramai lantaran adanya pelecehan seksual disalah satu sekolah di Kecamatan Jatiasih, Kamis (8/12/2022).

“Dalam pemanggilan kali ini kami dari komisi IV mencoba mensinergikan peran masing-masing stake holder, supaya dari kasus yang terjadi belakangan ini bisa kita eliminasi. Terlebih kita sudah lakukan brainstorming masing-masing peran dan perangkatnya tinggal kedepannya bisa disinergikan lebih baik lagi,”katanya.

Terlebih pria asal Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi itu menyataka, yang paling krusial dan harus dibenahi berada di Dinas Pendidikan. Pasalnya dinas tersebut paling banyak penanganan nya dilingkup Kota Bekasi. Namun Darajat mengungkapkan, dari segi infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kata lain ketersediaan tenaga pengajar harus di evaluasi agar jauh lebih baik lagi kedepannya.

“Kalau tidak dibenahi akan berdampak kepada ekskalasi permasalahan kebanyak hal, termasuk soal kasus yang terakhir adalah memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak semestinya yakni menjadikan guru padahal latar belakangnya hanya SLTA/sederajat, yang notabene nya tidak memiliki keterampilan untuk mendidik,”ungkapnya.

Saat ditanya terkait sanksi yang akan diberikan kepada Kepala Sekolah, Darajat Kardono hanya menyatakan, kedepan akan lebih intensifkan komunikasi antara Dinas Pendidikan dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi agar tidak terjadi kasus serupa.

“Prinsipnya untuk kedepan kita akan lebih intesifkan komunikasi antara pihak Dinas dan Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Jangan kemudian mereka memanfaatkan program di last minute yang kemudian disampaikan nominal anggaran tapi kita tidak terlalu paham,ungkapnya.

Dilokasi serupa, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menjelaskan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah akan menjadi otoritas dinas yang dipimpin dirinya saat ini.

“Untuk sanksi ditunggu saja, itu merupakan otoritas dari Dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Nanti akan ada bentuk tanggungjawab dari Kepala Sekolah termasuk kejadian yang sifatnya minor,”tukasnya.

Penulis : Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.