Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar. PALAPA POS/ Yudha

BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang kekurangan tenaga pendidik sebanyak 1.600. Hal tersebut dijadikan dirinya alasan untuk memaklumi lulusan SMA/sederajat untuk dijadikan sebagai guru dan wali kelas.

“Saya tidak berandai-andai, posisi TKK ada saja saat ini kita masih kekurangan guru. Pemerintah Kota Bekasi bagaimana pun juga tetap memperhatikan pelayanan pendidikan,”ucapnya saat ditemui usai rapat dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Kamis (8/12/2022)

Kendati demikian, ia mengaku sudah menyampaikan kepada Komisi IV DPRD Kota Bekasi terkait kekurangan tenaga pengajar sebanyak 1.600 orang.

“Saya sudah sampaikan kepada komisi IV, dengan apa yang terjadi dilapangan dengan berbagai bentuk kekerasan dan saya yakini ini ada hubungannya dengan kekurangan guru dan sarana,”ungkapnya.

Menanggapi persoalan kekurangan guru yang terjadi di Dinas Pendidikan, Ketua Komisi IV, Darajat Kardono menjelaskan hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

“Memang sekarang Kota Bekasi sedang kekurangan 1.600 guru SD, dan kurang lebih 800 Guru SMP. Persoalan tersebut harus segera diakselerasi agar tidak timbul persoalan yang tidak diinginkan,”tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Buronan pihak kepolisian, tersangka pelaku tindak kekerasan kepada anak dibawah umur yang dilakukan di Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi berinisial AD (28) berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/11/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa tersangaka sempat melarikan diri ke wilayah Sumatra Utara dan Batam usai tindakan asusilanya diketahui pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Pelaku kabur ke daerah Sumatera Utara dan berhasil ditangkap di Kecamatan Sagulung, Riau. Dilakukan penangkapan tanggal 26 movember di Batam,” ungkap Hengki.

Sebagaimana yang diketahui dugaan kekerasan seksual dilakukan oleh pelaku terjadi pada 3 november 2022 tempat kejadian di Sekolah. Laporan polisi di terima di SPKT Polres pada tamggal 4 november 2022 atas nama pelapor inisial SJ.

Lebih lanjut, Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa tersangka dijerat hukuman 5 s.d 15 tahun dan didenda Rp 5 Miliar. Barang bukti yang diamangkan pihak kepolisian meliputi akte kelahiran korban KM, satu helai kemeja batik lengan panjang korban, satu helai rok pendek korban, satu helai kerudung putih korban, satu helai celana biru pendek korban

“Tersangka AD yang kabur ke Sumatra dan Batam dijerat (SKIP) Ddenfan anxaman 5-15 tahun dan denda 5 miliar rupiah,” tukasnya.

Penulis :Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.