Trinusa dan ARB saat melakukan aksi di DPRD Kota Bekasi, Kamis (22/12/2022). PALAPA POS/ Yudha

KOTA BEKASI - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia dan Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) melakukan aksi demo di DPRD Kota Bekasi. Massa dalam aksinya mendesak DPRD Kota Bekasi bersikap tegas terkait kebijakan Plt Wali Kota yang dinilai melanggar serta mengkangkangi peraturan, Kamis (22/12/2022).

Ketua Umum ARB, Latief dalam orasinya mengatakan, pada prinsipnya Plt. Wali Kota tidak dapat mengambil tindakan yang sifatnya definitif apalagi mengambil kebijakan yang bersifat strategis tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kita sudah liat sendiri, sekelas Plt. Walikota Bekasi sudah membuat Kebijakan strategis seperti pembuatan beberapa Keputusan Walikota (Kepwal) terkait urusan BUMD dan merubah struktur Kepegawaian Tim Monitoring Dinas Lingkungan Hidup yang seharusnya sesuai undang undang dilakukan oleh Walikota definitif, ini ada apa?,"ungkap Latief

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal mengatakan, akan menindaklanjuti tuntutan pendemo melalui surat resmi yang dikeluarkan Komisi I.

“Semua kajian teman-teman akan kami tindaklanjuti melalui surat resmi Komisi Satu kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Baik persoalan terkait Tugas Pokok dan Fungsi Pelaksana Tugas (Plt) yakni Tri Adhianto ataupun hal-hal secara teknis,”tukasnya.

Berikut tuntutan Trinusa dan ARB:

1. Membuat hak interpelasi atas kebijakan strategis Plt Wali Kota Bekasi yang diduga syarat akan penyelewengan, penyalahgunaan wewenang jabatan serta melawan hukum yang berefek kepada daerah.

2. Membuat tim khusus guna mengusut tuntas dugaan tindakan kejahatan penyalahgunaan wewenang jabatan dan melawan hukum yang mengangkangi Kemendagri dan DPRD Kota Bekasi.

3. Membuat rekomendasi tertulis tentang pemberian sanksi administrasi berat berupa pencopotan jabatan Plt Wali Kota Bekasi dan pencabutan seluruh kebijakan strategis yang dilakukan Plt Wali Kota Bekasi yang ditujukan kepada Kemendagri.

4. Merealisasikan ke-3 tuntutan Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi (Korupsi) diatas tanpa terkecuali.

Penulis : Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.