Pengamat sekaligus akademisi asal Universitas Islam "45" Bekasi, Adi Susila. PALAPA POS/ Yudha

KOTA BEKASI - Pengamat sekaligus akademisi asal Universitas Islam "45" Bekasi, Adi Susila menyatakan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi mencopot mantan Sekretaris Daerah, Reny Hendrawati menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan bisa dikatakan pemberian sanksi kepada putri dari politisi senior Partai Golkar, Abdul Manan, Rabu (4/1/2023).

"Secara birokrasi dengan diturunkan nya Reny Hendrawati menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan bisa dikatakan pemberian sanksi, atau bisa dibilang kinerja kurang baik,"kata Adi Susila saat dikonfirmasi palapapos.co.id.

Lebih lanjut ia juga menyatakan, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan orang ketiga pada sistem pemerintahan. Kendati demikian dirinya menduga bahwa Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto butuh orang kepercayaan untuk ditempatkan sebagai Sekda.

"Saya kira disetiap wilayah memang kepala daerah pasti membutuhkan tim yang sejalan dengan dirinya dan dapat dipercaya. Yang jelas pasti ketika Reny Hendrawati diturunkan jabatan menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tidak cocok dengan dirinya,"ungkapnya.

BACA JUGA : Reny Hendrawati Digeser Dari Sekda, Tri Adhianto : Itu Hal Yang Biasa

BACA JUGA : Komisi I DPRD Kota Bekasi Belum Tau Pergantian Sekda

BACA JUGA : Putri Politisi Senior Partai Golkar Digeser Dari Sekda

Menurut informasi yang didapat, Alih tugas jabatan dilakukan mempertimbangkan kelanjutan program kerja Sekda sehingga pelaksanaan Sertijab dilakukan pada anggaran baru 2023 berjalan.

Pemerintah Kota Bekasi melakukan alih tugas jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Bekasi setelah melakukan tahapan evaluasi kinerja berkoordinasi dengan Kepala KASN, Gubernur Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri.

Serangkaian tahapan evaluasi kinerja Sekda telah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2022, juga telah dilakukan pelaksanaan evaluasi kinerja Sekda Kota Bekasi bertempat di BKD Provinsi Jawa Barat yang dilakukan tim evaluasi, yakni Kepala BKD Provinsi Jabar, Kepala Inspektorat Jawa Barat dan Guru Besar UNPAD. Hasil evaluasi panitia evaluasi kemudian disampaikan kepada Kepala KASN, Kemendagri, dan Gubernur Jawa Barat.

Penulis : Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.