Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang saat diwawancarai palapapos.co.id, Senin (16/1/2023). PALAPA POS/ Yudha

KOTA BEKASI - Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang mendesak agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak licah dan cekatan dalam bekerja di evaluasi jika perlu diganti.

Hal tersebut dilontarkannya usai pernyataan Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan, UU Saeful Mikdar kurang lincah dalam administrasi, Senin (16/1/2023) usai memimpin apel pagi.

"Kepala daerah dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sudah mengakui bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar tidak mampu menanganin persoalan yang terjadi didalam dinas nya tersebut,"katanya saat ditemui palapapos.co.id.

BACA JUGA :Gaji TKK Telat, Tri Adhianto Akui Kadisdik Kurang Lincah Dalam Administrasi

BACA JUGA : SDN di Bantargebang Masih Disegel, Pemkot Siap Penuhi Keinginan Ahli Waris

Kendati demikian pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi menilai bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar jangan merasa diatas angin dan harus segera menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi.

Lanjut Nico, walaupun persoalan tersebut terjadi sebelum UU Saeful Mikdar menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

"Sama-sama kita ketahui, persoalan pelik banyak yang terjadi di dunia pendidikan seperti sebelumnya, persoalan PPDB, kasus pelecehan seksual, sekolahan disegel dan lain sebagainya, maka dari itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar harus sigap menangani sekaligus menjaga komunikasi kepada semua pihak yang berperan.

BACA JUGA : Kadisdik Terkesan Acuh Terkait Penyegelan SDN di Bantargebang

BACA JUGA : SD Negeri Disegel, Komisi IV : Disdik Harus Bertanggungjawab

Lebih tegas Nico menyampaikan, UU Saeful Mikdar  yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan, jangan merasa diatas angin, stelah menjabat jadi Kepala Dinas Pendidikan, ssilahkan bekerja dengan benar membantu Plt. Wali Kota agar program Pemerintah berjalan dengan baik.

Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), UU Saeful Mikdar sekaligus mantan Sekretaris Dinas Pendidikan periode 2020 lalu tidak ahli dalam bidang adminitrasi, dan kurang lincah dalam mengelola managerial Organisasi Perangkat Daerah (OPD), faktanya  bisa telat membayar gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang bekerja di SD maupun SMP pada Desember Tahun Anggaran 2022.

"Harus nya ketika sudah menjadi pejabat fungsional mereka lebih lincah dalam bergerak. Sehingga kejadian seperti pembayaran gaji TKK tidak terjadi, dan saya minta agar jangan terulang kembali dikemudia hari,"ujar Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada palapapos.co.id ditemui usai apel pagi, Senin (16/1/2023).

Penulis : Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.