Ahli waris bersama kuasa hukum saat konfrensi pers di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi, Selasa (7/2/2023). PALAPA POS/ Yudha

BEKASI - Ahli waris Tompel Bin Saimin geram lantaran tanahnya seluas 4.200 meter persegi yang terletak di Kampung Kandang Gereng RT 01/06, Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi diserobot dan dijual kepada Perseroan Terbatas (PT) Lippo Cikarang oleh Maat Bin Ano, Sarta Bin Ano, Selasa (7/2/2023).

Dalam jumpa pers baru baru ini (7/2/2022), Kuasa hukum ahli waris, Jonatal Simajuntak menyampaikan bahwa dirinya merasa kecewa lantaran klien nya merasa dibohongi pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, atas terbitnya sertifikat atas nama Maat Bin Ano.

"Awalnya klien kami Onan Bin Tompel mengajukan permohonan ke kantor pertanahan Kabupaten Bekasi. Namun pihak kantor pertanahan menyatakan kepada dia (ahli waris-red) ada yang keberatan dan permohonanya ditangguhkan, kemudian yang keberatan tersebut mengajukan permohonan sertifkat ke kantor pertanahan kabupaten bekasi dan klien kami pun keberatan hanya saja permohonan mereka akhirnya diterbitkan sertifikat. Sementara Kantor pertanahan jelas jelas menyatakan didalam suratnya atas permohonan kedua belah pihak ditanguhkan, namun pada faktanya Kantor pertanahan menerbitkan sertifikat atas lahan atas nama Maat Bin Ano dan Sarta Bin Ano,"katanya saat konfrensi pers di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi.

Terlebih, ia menjelaskan, diduga ada pemalsuan dokumen dan memberikan keterangan palsu salinan girik C.15 Persil 684 atas nama Ano Bin Kari yang dijadikan alas hak atas terbitnya sertifikat atas nama Maat Bin ano dan Srta Bin ano.

"Menurut buku C Desa Jaya Mukti, bahwa tanah girik C.15 Persil 684 atas nama Ano Bin Kari hanya memiliki luas 3050 meter persegi. Tetapi girik C.15 Persil 684 atas nama Ano Bin Kari yang diduga palsu dimana luas tanahnya menjadi 6770 meter persegi yang telah mengambil tanah kami ahli waris Tompel Bin Saimin,"ungkapnya.

Lebih lanjut, Jonatal Simajuntak mengatakan atas peristiwa hukum ini, sekitar bulan januari 2022 ahli waris sempat mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan pihak keamanan Perseroan Terbatas (PT) Lippo Cikarang, namun saat ini oknum tersebut sudah dilaporkan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Cikarang Pusat. Hanya saja kami sangat menyanyangkan pelaku belum berhasil ditangkap oleh pihak polsek cikarang pusat.

"Soal dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pihak keamanan sampai saat ini Polsek Cikarang Pusat tidak memberikan kejelasan apapun, terlebih belum dilakukan persidangan di pengadilan,”ucapnya.

Salah satu ahli waris dari Tompel Bin Saimin, Onan Bin Tompel, menjelaskan bahwa dirinya bersama ahli waris yang lain merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan Maat Bin Sarta, Sarta Bin Ano dan Mantan Kepala Desa Jayamukti, Martin Harjawinata.

"Saya merasa di zolimi diatas tanah kami sendiri yang telah diwariskan kepada kami sejak 1998. Sebenarnya itu tanah adalah warisan dari almarhum bapak saya, dan tidak pernah dijual kepada pihak manapun. Saya mengetahui bahwa tanah tersebut dijual semenjak 2022 ke pihak PT Lippo,"tukasnya.

Penulis :Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.