Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Bekasi, Nicodemus Godjang saat lakukan reses di Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (19/5/2023). PALAPA POS/ Yudha

KOTA BEKASI - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Bekasi, Nicodemus Godjang menjelaskan, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak, Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, sudah menjadi kewenangan Ketua DPRD Kota Bekasi, Jum'at (19/5/2023).

"Intinya bahwa Raperda terkait dengan gander, perempuan dan anak dari tahun 2022 sudah kami finalisasi di Bapemperda dan itu bukan kewenangan kami lagi  karena sudah kami serahkan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, dan setelah itu pimpinan yang mempunyai kewenangan,"ucapnya.

Lebih lanjut, Nico menyatakan tugas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Bekasi untuk hal tersebut sudah finalisasi, hanya menunggu pimpinan DPRD untuk menjadwalkan pembentukan panitia khusus atau penjadwalan pembacaan hasil Panitia Khusus.

"Karena dari Bapemperda sudah finalisasi lalu diserahkan kepada pimpinan DPRD lalu kemudian pimpinan mengagendakan untuk Badan Musyawarah untuk dirapatkan penjadwalan pembentukan panitia khusus atau penjadwalan pembacaan hasil Panitia Khusus, jadi semua ada sudah di pimpinan. Raperda pengarusutamaan gender sudah dilakukan finalisasi di Bapemperda. Sekarang dalam tahap pembahasan Pansus 41. Jadi bukan di Bapemperda lagi,"ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan Nicodemus Godjang sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi kepada palapapos.co.id saat kegiatan reses di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Jumar (19/5/2023) menanggapi aksi demo Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KORPRI) PC PMII di gedung DPRD.

Ketua Korps PMII Putri Kota Bekasi, Nina Karenina pada aksi demo menyampaikan, DPRD lamban dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut.

"Tuntutan kita masih sama bahwa tiga Raperda Perempuan dan Anak harus segera di sahkan, karena sejak November telah di janjikan kalau tahun 2022 paling lambat akhir tahun akan segera di sahkan. Namun pada bulan Februari akhir kami menanyakan info tersebut, katanya masih di fasilitasi oleh Pemerintah Jawa Barat. Jadi bagaimanapun proses tersebut kita kawal yang pasti ujung nya harus kita sampaikan bahwa ini harus segera di paripurnakan,"tutupnya.

Penulis : Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.