Tersangka OM terduga pelaku pemegang payudara Mama muda setelah ditagkap langsung menjalani pemeriksaan di Polres Tapanuli Utara. PALAPA POS/ Alpon Situmorang 

TAPANULI UTARA -  OM (46) terduga pelaku pemegang payu dara seorang ibu muda di dalam mobil angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli ( KBT ) berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Taput.

OM ( 46 ) warga Desa Pancur Batu kecamatan Adiankoting tersebut berhasil di tangkap dari loket KBT Tarutuñg , kemarin  Selasa (23/5/ 2023) setelah Tiga jam melancarkan aksinya.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim IPTU Zuhatta Mahadi membenarkan penangkapan pelaku, Jumat (26/5).

Zuhatta menjelaskan, korban dalam hal ini yakni JH ( 31 ) warga kecamatan Tarutung kabupaten Taput tersebut melaporkan kejadian ke Polres Taput usai kejadian itu menimpanya.

Dalam laporannya korban menjelaskan, bahwa saat itu korban menaiki mobil angkutan umum bermerek KBT bersama temannya dari Siborongborong menuju Tarutung.

Saat itu korban duduk di belakang supir dan di belakangnya tersangka duduk.

" Tak ada rasa curiga korban dan temannya duduk biasa saja," ujar Zuhatta.

Tepat di dekat SPBU Jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan  tersangka dari belakangnya langsung memegang payu dara nya sehingga  terkejut dan memukul tangan tersangka.

Setelah korban menjerit di dalam mobil,  lalu tersangka langsung minta turun di SPBU dan korban pun minta supir mobil membawanya melapor ke Polres Taput

Setelah keterangan korban di minta lalu tim Opsnal bergerak mengejar pelaku.

"Sekitar 3 jam kemudian tersangka berhasil di ringkus di tarutung hendak mau masuk ke mobil rencana mau melarikan diri ke wilayah Sibolga," ujar Zuhatta.

Setelah di periksa di unit PPA, tersangka mengakui perbuatannya sengaja memegang payu dara korban.

Saat kejadian itu, tersangka naik mobil KBT dari medan tujuan Tarutung sedangkan korban naik dari Siborongborong tujuan  sama.

"Tergoda dengan nafsu, tersangka melihat tubuh korban saat naik ke mobil menantang, sehingga nekat memegang payu daranya untuk melampiaskan hasratnya tanpa memikirkan resiko," ujar Zuhatta mengungkap pengakuan tersangka.

Setelah itu tersangka turun di SPBU Sipoholon takut di massakan warga kalau tidak turun duluan.

Selanjutnya tersangka menumpang angkot ke Tarutung dengan niat melarikan diri ke Sibolga karena yakin korban akan melaporkan peristiwa tersebut. 

"Saat ini tersangka sudah di tahan di Polres  dengan kasus Percabulan sebagaimana dalam pasal 289 KUHP  dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya. 

Penulis : Alponso

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan