Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Zarkasih. IST

KOTA BEKASI - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dinilai kurang tegas dalam memberikan sanksi terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Zarkasih atas perbuatan ketidakcermatannya dalam mengelola managerial Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu diungkapkan Ketua Aliansi Titah Rakyat Bekasi (TRB), Ali kepada palapapos.co.id, Rabu (2/8/2023). Menurutnya, Plt. Wali Kota Bekasi tidak perlu ragu dalam membrikan sanksi kepada pejabat yang kurang paham aturan yang berujung kurang kondusifnya Kota Bekasi.

BACA JUGA : Kadispora Zarkasih Akui Lalai dan Kurang Cermat Beri Izin

BACA JUGA : Menutup Separuh Jalan, Anis Rasyid Baswedan Tetap Apresiasi DPD PKS Kota Bekasi

BACA JUGA : Batal Gunakan Stadion, Heri Koswara Akan Tempuh Jalur Hukum

"Sama-sama kita ketahui bahwa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Zarkasih tidak piawai dalam mengelola managerial dinas yang dipimpinnya. Maka dari itu Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kami desak dan harus memberikan sanksi tegas kepadanya (Zarkasih-red), kalau perlu dipindah tugaskan saja,"ungkapnya tegas.

Lebih lanjut, Ali menuturkan sebelum adanya izin yang diberikan terhadap salah satu partai dan akhirnya di cabut, ada peristiwa yang tidak seharusnya terjadi, dimana Stadion Patriot Candrabhaga mengalami lampu padan akibat tidak ada aliran listrik saat sedang berlangsung pertandingan sepak bola, dan itu menurut Ali sangat mempermalukan Kota Bekasi.

BACA JUGA : Penyebab DPD PKS Batal Gunakan Stadion Acara Senam Masal Terjawab

BACA JUGA : DPD PKS Kota Bekasi 'Ngambek' Sebut Tri Diktator

"Sebelumnya kita ketahui bersama bahwa ada tragedi mati listrik di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi saat sedang berlangsung nya pertandingan sepak bola. Dan belum lama pun senpat ada huru-hara lantaran DPD PKS gagal menggunakan stadion kebanggaan warga Kota Bekasi untuk kegiatan senam masal lantaran bentrok dengan agenda pertandingan sepak bola. Seharusnya Dispora sudah mengetahui regulasi yang dibuat oleh PSSI,"ucapnya.

Penulis : Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.