Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah

KOTA BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menjelaskan Paripurna hari ini Kamis (24/8/2023) mekanisme pemberhentian terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023.

"Merujuk pada undang-undang Pemerintahan Daerah no 23 tahun 2014 pasal 79 ayat a dan b. Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negri no 120/3262/SJ tanggal 17 Juni 2015 terkait pemberhentian Kepala Daerah,"ungkapnya.

Lebih lanjut, pria asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan bahwa secara administratif Wali Kota Bekasi juga bersurat terkait pengusulan pemberhentian Kepala Daerah karena berakhir masa jabatan yang tertuang dalam surat nomor 131/5825/Tapem.Setda tanggal 21 Agustus 2023 lalu.

"Usulan pemberhentian itu dalam aturan paling lambat 30 hari atau satu bulan sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir,"katanya.

Terpisah, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengakui ada keterlambatan usulan yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bekasi mengenai pemberhentian terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023.

"Ini juga sebetulnya agak terlambat. Kan kalau hari ini sampai 20 September 2023 semua kebijakan melekat sebagai Wali Kota Bekasi, sehingga pada saat 20 September nanti tidak perlu lagi ada kegiatan, baik itu Paripurna yang menyatakan bahwa saya sudah berhenti sebagai Wali Kota Bekasi,"ucapnya.

Penulis : Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.