Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi saat lakukan sidang kepada PPK Cikarang Timur. PALAPA POS/Wawan. (foto-ist)

KABUPATEN BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi lakukan pemanggilan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Timur serta Pebayuran atas dugaan kasus pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh salah satu oknum PPK, Jum'at (8/3/2024).

Namun sangat disayangkan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran tidak hadir alias mangkir dari pemanggilan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi.

"Yang hadir pada saat persidangan pembuka terkait dugaan pelanggaran administrasi ini adalah pelapor dan juga terlapor yang berasal dari PPK Kecamatan Cikarang Timur. Namun, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, yang tidak hadir pada saat persidangan hari ini adalah PPK Kecamatan Pebayuran," ucap Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Khoerudin.

Selain itu, Khoerudin pun menjelaskan pemanggilan sekaligus sidang tersebut dilakukan atas dasar banyaknya pelaporan dari masyarakat yang diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi.

"Karena banyaknya pelaporan yang masuk ke pihak Bawaslu Kabupaten Bekasi. Kami dari pihak Bawaslu turut mengundang pelapor dan juga terlapor, yang dimana terlapor disini ada 2, yaitu PPK Kecamatan Cikarang timur dan PPK Pebayuran," katanya.

BACA JUGA : Diduga Manipulasi Hasil Suara, PPK Pebayuran Diangkut Polres Metro Bekasi

Sebelumnya, Sebanyak lima orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran diangkut serta diamankan pihak Polres Metro Bekasi. Hal itu terjadi lantaran adanya dugaan manipulasi hasil suara DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bekasi yang meliputi Kecamatan Cabang Bungin, Karang Bahagia, Sukakarya, Kedungwaringin, dan Pebayuran, Jumat (1/3/2024).

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Bidang Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoerudin membenarkan insiden yang terjadi pada pihak penyelenggara tingkat kecamatan tersebut.

"Saya sendiri pun hadir dilokasi saat itu. Rekapitulasi sudah selesai ada beberapa saksi yang curiga terjadi perubahan suara yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran," katanya kepada palapapos.co.id.

Penulis : Wawan.

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.