Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya. PALAPA POS/Wawan A.P.

KABUPATEN BEKASI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengaku dirinya tidak pernah membuat surat permohan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha diwilayah Kecamatan Cabangbungin. Hal itu dikatakan usai beredarnya surat bernomor KK.04.02/2A/III/TRANTIB/2024 yang bertajuk THR Raya Idul Fitri 1445 H.

"Jadi itu adalah oknum Satpol PP Kecamatan, bukan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Jadi kop surat itu sebenarnya tidak boleh, itu sudah menyalahi aturan sebenarnya yang dilakukan oleh oknum satpol PP kecamatan tersebut," ucapnya, Jum'at (29/3/2024).

Selain itu, Surya Wijaya pun membeberkan perbedaan kop surat yang asli dan palsu. Terlebih menurut nya kejadian tersebut merupakan tindakan dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Sebenernya bisa dilihat dari kop suratnya, yang asli itu Satpol PP Kabupaten Bekasi, bukan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cabangbungin. Jadi sudah jelas bahwa hal tersebut menyalahi aturan," tegasnya kepada palapapos.co.id.

Tidak hanya itu, dirinya pun tidak memiliki kewenangan untuk memberikan teguran ataupun sanksi terhadap oknum yang sengaja melakukan hal tersebut.

“Yang bisa melakukan pembinaan hanyalah pihak kecamatan. Karena didalam kecamatan tersebut ada yang namanya sie trantib, sie trantib adalah bidang yang sama dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Seragamnya pun sama, yang membedakan hanyalah wilayah," ujarnya.

BACA JUGA : Waduh...Satpol PP Kecamatan Cabangbungin Minta THR ke Pengusaha

Sebelumnya diberitakan bahwa anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Erijon Mangapul Siringo Ringo menyayangkan adanya peredaran surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cabangbungin dan diperuntukan bagi para pengusaha di Kabupaten Bekasi agar bisa memberikan kesejahteraan.

"Seperti ini bikin malu Aparatur Sipil Negara maupun instansi pemerintahan manapun karena sudah diatur dalam undang-undang pusat kok. Ini di Kabupaten Bekasi malah mengeluarkan kop surat Satpol PP," ucapnya saat dihubungi palapapos.co.id.

Penulis : Wawan A.P

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.