Tempat parkir yang berada di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi. PALAPA POS/Robby.

KABUPATEN BEKASI - Berdasarkan pasal 62 ayat (2) UU PDRD dan Pasal 3 ayat (2) Perda 10/2011 PP. Tempat parkir yang berada di lingkungan pemerintahan bukanlah objek pajak, artinya pemarkir tidak dikenakan biaya alias gratis.

Namun dalam pemantauan palapapos.co.id, Selasa (30/7/2024) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi yang notabene nya berada dilingkungan Pemerintahaan Kabupaten Bekasi masih ada oknum juru parkir yang meminta tarif kepada pengunjung sebesar Rp 2.000 ribu per motor.

Terlebih, di area pemerintahan seharusnya tidak diperbolehkan memungut biaya parkir, karena merupakan bagian dari fasilitas masyarakat yang sudah disediakan oleh pihak pemerintah.

Saat dikonfirmasi, salah satu masyarakat yang mengunjungi kantor Disnaker Kabupaten Bekasi, Shinta mengatakan dirinya merasa aneh dengan adanya oknum juru parkir berbayar didalam kantor pemerintahan.

"Ya saya sih bukan soal biayanya ya mas, tapi aneh aja gitu di area Pemerintahan ko masih ada biaya parkir, kan harusnya gratis ya yang saya tau," ucap Shinta.

Lebih lanjut, Shinta menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi harus menegur para oknum juru parkir liar tersebut.

"Harusnya mah, jajaran pemerintahan nih kudu bisa bagi tempat mas, mana tempat parkir yang bayar, mana yang gratis gitu sih mas," tutupnya.

Penulis : Robby.

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.