Situasi penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye dari kontestan Pemilu. Insert: Ketua Bawaslu Simalungun Choir Nasition saat melakukan pengawasan di KPU Simalungun. PALAPAPOS/Jes Sihotang

SIMALUNGUN - Hari kedua awal tahun 2019, menjadi semangat baru aparatur pengawas Pemilu dalam meningkatkan kualitas. Adapun tingkat dan ritme tahapan yang semakin padat menjadi tantangan sekaligus peluang bagi dan Bawaslu Simalungun dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya selaku pengawas pemilu .

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Simalungun Choir Nasution, Rabu (2/1/2019) di Kantor KPU Simalungun disela tugas pengawasan jadwal Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Menurut Choir, bahwa dalam  PKPU Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perubahan kedua atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan , Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 bahwa pada Rabu 2 Januari 2019 adalah jadwal penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

“Itu artinya, hari ini (Rabu-red) adalah hari bagi Peserta Pemilu untuk segera melaporkan LPSDK yang merupakan pembukuan, memuat seluruh penerimaan yang diterima peserta Pemilu setelah Laporan Awal Dana Kampanye disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/ Kota,” kata Choir.

Selain itu, pada Perbawaslu Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum yang menjadi acuan bagi Bawaslu bahwa dana kampanye adalah sejumlah biaya berupa uang, barang dan jasa yang digunakan peserta pemilu untuk membiayai kegiatan kampanye.

Pada pasal 14 Perbawaslu Nomor 29 Tahun 2018 disebutkan bahwa Pengawas Pemilu melakukan pengawasan terhadap LPSDK sesuai dengan tingkatannya dengan:

1. Memastikan kepatuan pelaporan
2. Memastikan ketepatan waktu pelaporan
3. Memastikan penerimaan dana kampanye tidak berasal dari sumber yang dilarang
4. Memeriksa terkait kelebihan sumbangan
5. Memeriksa kelengkapan laporan
6. Memeriksa kesesuaian pengeluaran dengan laporan
7. Memeriksa identitas pemberi sumbangan
8. Memeriksa kesesuain sumbangan dengan jumlah nominal batasan dana kampanye; dan
9. Memeriksa bukti laporan penerimaan sumbangan dana kampanye

“Sembilan poin diatas yang akan menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Simalungun dalam melakukan pengawasan terkait LPSDK tersebut,” ujar Choir.

Dalam melakukan pengawasan Bawaslu Kabupaten Simalungun memiliki metode dengan cara mendapatkan dan memeriksa dokumen serta melakukan pengawasan secara langsung dengan berkoordinasi dan hadir di kantor KPU Kabupaten Simalungun.

“Diharapkan KPU Simalungun untuk terus secara intens berkomunikasi dan mengingatkan LO peserta Pemilu terkait Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yang akan diterima KPU Kabupaten Simalungun dengan tenggat waktu sampai pukul 18.00 Wib, Kata Choir Nasution. (jes)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson