Ilustrasi. PALAPAPOS/Istimewa

BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar "merumahkan" sementara sebanyak 1.700 tenaga honorer di lingkungan pemerintah setempat dalam rangka evaluasi terhadap tenaga honorer/kontrak tahun 2019.

"Seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Aceh Besar masa kontrak berakhir 31 Desember 2018 dan mereka baru dapat bekerja kembali setelah adanya perpanjangan kontrak baru," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Iskandar di Aceh Besar, Rabu (2/1/2019).

Ia menjelaskan, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali telah meminta kepada seluruh SKPD untuk dapat mempersentasikan jumlah kebutuhan tenaga honorer di masing-masing instansi yang ada dalam lingkungan daerah setempat. "Artinya, evaluasi ini dilakukan untuk memetakan berapa kebutuhan ideal terhadap tenaga kontrak di masing-masing instansi serta mengevaluasi terhadap kinerja para tenaga honorer yang ada di setiap SKPD," katanya.

Menurut dia, saat ini Kabupaten Aceh Besar baru menerima CPNS baru sebanyak 263 orang dan dengan sendirinya jumlah tenaga kontrak juga perlu dikurangi seiring adanya penambahan tenaga baru. Ia mengatakan, selama ini juga ada laporan tenaga honorer yang tidak masuk, tapi menerima gaji dan tenaga honorer tersebut juga akan menjadi salah satu yang menjadi bahan evaluasi.

Sekdakab Aceh Besar juga mengatakan, seluruh tenaga honorer yang "dirumahkan" sementara tersebut ada yang akan diperpanjang ada juga yang tidak tergantung dari hasil evaluasi dan kinerja yang dilakukan oleh masing-masing kepala SKPD.

Ia juga mencontohkan, seiring adanya restrukturisasi organisasi sejumlah organisasi seperti Pertanian yang dulunya tiga dinas, yakni Peternakan, Kehutanan dan Pertanian dengan tiga sopir kepala dinas dan saat ini hanya tinggal satu. "Ini kan ada tiga orang dan ini kan seharusnya juga ada pengurangan yang harus dilakukan sebab sudah terjadi restrukturisasi organisasi," katanya.

Ia juga menambahkan, pada Dinas Kesehatan juga ada tenaga bakti sekitar 400 orang dan tidak mungkin juga kepada mereka tidak diberikan gaji dan hal tersebut juga akan menjadi persoalan. "Insya Allah, dalam waktu dekat ini akan dilakukan analisa kebutuhan tenaga kontrak tahun 2019," katanya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Besar berdasarkan nomor 061/8320 mengeluarkan surat perihal evaluasi terhadap tenaga kontrak/honorer tahun 2019 yang ditujukan kepada pra kepala organisasi perangkat daerah dan camat dalam kabupaten Aceh Besar. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Selama Dua Hari, Kecamatan Matangkuli Terendam Banjir

Lhoksukon - Selama dua hari, Wilayah Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara terendam banjir dengan kedalaman kurang lebih 1 meter, Selasa (8/10/2024).

Masyarakat Tabagsel Indonesia : Semoga Kehadiran Nikson Nababan Menjadi Berkah Bagi Masyarakat

MEDAN- Bakal Calon Gubernur Sumatra Utara Nikson Nababan mengatakan  penerapan prinsip 'the right man on the right place' dalam penempatan seseorang pegawai di pe

Bacalon Gubsu Nikson Nababan Siap Jadi Bapak Bagi Seluruh Masyarakat Sumut

MEDAN - Nikson Nababan, mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode yang saat ini masuk bursa bakal calon Gubernur Sumatra Utara, menerangkan, apabila diberikan kesempata

Dimposma Sihombing Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Utara

MEDAN- Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, MAP dilantik menjadi penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Utara oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin yang dilaksanakan di Aula Tengku Ri

DPW Partai Perindo Riau Qurban Dua Ekor Hewan

PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Riau menyempatkan qurban dua ekor hewan. Pelaksanaan qurban di Kantor sementara DPW Perindo Jalan Cemara Gobah

Plt. Wali Kota Bekasi Raih Penghargaan Pembina Pengembangan TTG Desa Nusantara

BANDAR LAMPUNG - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia berikan penghargaan kepada para Inovator dan Pembina Peng