Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Jokowi saat menghadiri acara resepsi Dhaup Ageng. PALAPA POS/Istimewa

YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo menghadiri resepsi Dhaup Ageng atau pernikahan agung putra sulung KGPAA Paku Alam X, Bendara Pangeran Harya (BPH) Kusumo Bimantoro dan Maya Lakshita Noorya di Istana Puro Pakualman, Yogyakarta, Sabtu (5/1/2019).

Presiden tiba pukul 11.00 WIB dengan mengenakan setelan jas hitam, sedangkan Iriana mengenakan busana kebaya berwana oranye.

Tampak hadir dalam resepsi pernikahan agung itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama istri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Kehadiran Presiden Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.

Setelah disambut oleh KGPAA Paku Alam X dan GKBRAA Paku Alam, Presiden Joko Widodo dan Iriana menyalami dan mendoakan pasangan pengantin Bendara Pangeran Haryo (BPH) Kusumo Bimantoro dengan dr Maya Lakshita Noorya.

Setelah berfoto bersama kedua mempelai, Presiden Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo juga menyempatkan menyalami beberapa tamu undangan yang hadir.

"Ikut berbahagia kepada kedua mempelai Mas Surya (panggilan BPH Kusumo Bimantoro) dan Mbak Sita. Semoga bisa membina, membangun keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah," kata Presiden.

Jokowi menganggap rangkaian upacara Dhaup Ageng Puro Pakualaman itu sebagai peristiwa yang sakral.

"Ini perkawinan yang sangat sakral dan di tempat yang sangat sakral," kata Presiden Joko Widodo sebelum beranjak meninggalkan kompleks Pura Pakualaman.

Setelah acara ijab kabul yang berlangsung pada Sabtu pagi, prosesi Dhaup Ageng dilanjutkan dengan ritual panggih, kemudian dilanjutkan acara resepsi di Bangsal Sewotomo, Kagungan Dalem Pura Pakualaman pada pukul 11.00 WIB yang dihadiri para kerabat Puro Pakualaman, pejabat negara, serta raja-raja nusantara. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat