Kabag Ekbang Setdakab Jamarlin Siregar. PALAPAPOS/Andi Siregar

DOLOK SANGGUL - Sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 112 tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) akan membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di daerah itu. Hal tersebut disampaikan Kabag Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setdakab, Jamarlin Siregar kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (8/1/2019) kemarin.

Dia menjelaskan, bahwa selama ini, unit layanan pengadaan (ULP) di daerah itu hanya ex officio atau tidak permanen di bagian Ekbang Setdakab. Dengan Permendagri 112/2018 tentang pembentukan unit kerja pengadaan barang/jasa di di lingkungan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, ULP akan berdiri sendiri menjadi UKPBJ dan akan berkantor di Setdakab.

Untuk sementara waktu, katanya, bahwa pembiayaan untuk operasional UKPBJ itu akan ditopang dari bagian Ekbang. “Paling lambat, awal Maret 2019,  UKPBJ sudah terbentuk untuk menangani pengadaan barang dan jasa di Humbahas. Sementara waktu pembiayaan operasional UKPBJ itu akan ditopang dari Ekbang,” jelasnya.

Terpisah, Kabag Hukum Setdakab, Suhut Silaban mengakui bahwa, pengusulan pembentukan UKPBJ itu sudah dilakukan melalui instasni terkait. “Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, usulan pembentukan unit kerja baru itu sudah disampaikan. Dan kita sebagai bagian hukum di Setdakab akan melakukan examinasi sebelum ditetapkan menjadi Perbub (peraturan bupati),” jelasnya.

Dia menjelaskan, pengusulan UKPBJ itu menyesuaikan Permendagri, menyusun Perkada oleh bagian organisasi dan ekbang, pembentukan variabel (rekomendasi biro organisasi Sumut), penetapan oleh bupati melalui Perbub.

Untuk UKPBJ, katanya, akan diduduki satu orang Kabag dan ditopang tiga Kasubbag, yakni Subbag pengelolaan pengadaan barang dan jasa, Subbag pengelolaan LPSE dan Subbag pembinaan dan advokasi.

Sementara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) UKPBJ itu adalah fungsi pelaksanaan penyediaan barang dan jasa, fungsi penyusunan pengelolaan katalog, elektronik sektoral. “Setelah ditetapkan melalui Perbub, unit kerja baru ini akan beroperasi melakukan tugas opkok dan fungsinya sesuai amanah Mendagri 112/2018,” pungkasnya. (and)  

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson