Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan dukungan moral kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait teror bom molotov yang ditujukan pada mereka.

"Jangan gentar, jangan ragu. Terus lakukan pemberantasan korupsi. Masyarakat bersama KPK," kata Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Ia menegaskan bahwa teror bom adalah kejahatan, tindakan terkutuk. Sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, apa pun alasannya.

"Saya yakin nyali KPK tidak akan ciut. Kami berharap aksi teror yang ada justru menjadi pemicu bagi KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi dengan lebih baik," kata Robikin.

PBNU mengimbau masyarakat untuk tidak perlu berspekulasi terkait pelaku dan motif kasus bom molotov itu.

"Jangan ada hoaks. Kita percayakan pengungkapan kasus teror bom ini kepada polisi. Polri cukup profesional. Semoga dalam waktu singkat dapat diungkap tuntas," kata Robikin.

Sebelumnya Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rumah Ketua KPK Agus Rahardjo juga menjadi sasaran bom pipa oleh orang tak dikenal pada Rabu (9/1/2019).

Di rumah Agus yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, polisi menemukan barang bukti berupa pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, paku ukuran 7 cm, serbuk putih, baterai, dan tas.

Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Penemuan bom itu terjadi pada Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari rekaman CCTV, sekitar pukul 01.00 WIB, tampak orang mencurigakan melakukan aktivitas di depan rumah Laode. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat