Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, anggotanya tidak mungkin membuat dan menyebarkan hoaks di tengah tingginya tensi politik menjelang Pemilu 2019.

"Kalau untuk warga NU, saya jamin. Kiai-kiai, santri-santri NU, tidak mungkin kiai NU bikin hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos. Pasti bukan NU, pasti. Saya jamin 100 persen pasti bukan NU," kata Said Aqil usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Pembuatan dan penyebaran berita bohong merupakan salah satu tindakan tercela, sehingga sesuai dengan pesan Wapres JK, NU diminta untuk menjaga masyarakat agar tidak terprovokasi hoaks.

"Keputusan kita kan haram, dosa besar itu menyebarkan hoaks atau fitnah. Jelas, Pak Wapres mengharapkan NU selalu mengawal masyarakat agar jangan sampai terprovokasi oleh hoaks," tambahnya.

Said Aqil menjelaskan, larangan untuk tidak mempedulikan berita bohong sudah diatur dalam Al-Quran sejak jaman Nabi Muhammad, sehingga PBNU mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak mudah terpengaruh dengan hoaks.

"Di Al-Quran 15 abad yang lalu sudah wanti-wanti, 'warning', jangan terpengaruh oleh berita bohong, adu domba, di Surat Al-Qalam. Jadi Al-Quran sudah 'warning' untuk era sekarang," tambahnya.

Untuk menjaga perdamaian dan kesatuan masyarakat Indonesia di tahun politik, Said Aqil mengatakan, pihaknya akan turut mengawal pelaksaan Pemilu pada April mendatang.

"Tadi kami tukar pikiran (dengan Wapres JK) bahwa bagaimana pemilu yang akan datang ini betul-betul berjalan dengan aman, damai. Dari Nahdliyin, dari ulama, semuanya siap mengawal pemilu, pilpres dengan damai dan aman," ujarnya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat