Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri. PALAPA POS/Istimewa

PALEMBANG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan (Walhi Sumsel) meminta Pemerintah Kota Palembang menghentikan penyimpangan tata ruang yang menjadi salah satu penyebab banjir pada setiap turun hujan lebat lebih dari dua jam.

"Penyimpangan tata ruang yang disebabkan penimbunan rawa secara leluasa untuk kepentingan pembangunan hotel, mal, ruko, perumahan dan pembangunan lainnya harus dihentikan karena jika terus berlangsung bisa menimbulkan bencana ekologi yang lebih parah," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri di Palembang, Selasa (15/1/2019).

Dalam acara Tinjauan Lingkungan Hidup Selama 2018, Walhi Sumsel menilai Pemkot Palembang kurang serius menangani masalah banjir yang biasa terjadi pada setiap musim hujan.

Banjir yang melanda hampir semua kawasan permukiman dan menggenangi beberapa ruas jalan protokol Palembang, setelah turun hujan deras cukup lama membuktikan program pengendalian banjir yang dilakukan pemkot dengan menghabiskan dana miliaran rupiah tidak berjalan sesuai harapan warga.

Walhi mencatat titik rawan banjir berada di sekitar kolam retensi (tempat penampungan air sementara) dan di wilayah-wilayah sekitar timbunan yang dulunya rawa dialihfungsikan.

Banyaknya penimbunan rawa untuk kepentingan properti dan bisnis secara leluasa menghilangkan rawa yang awalnya sebagai tempat resapan air dan merupakan bentuk-bentuk kebijakan yang bertentangan dengan lingkungan serta tidak mengacu pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Jika penimbunan rawa yang tidak terkendali itu terus dibiarkan dan mengorbankan ruang terbuka hijau (RTH), bencana ekologis seperti banjir akan terus terjadi bahkan ke depan bisa semakin parah dengan dampak yang lebih buruk bagi warga di Ibukota Provinsi Sumsel itu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Kota Palembang dengan luas wilayah 35.855 hektare mayoritas topologinya daerah rawa, namun kondisi saat ini hanya menyisakan 2.372 Ha luasan rawa di Bumi Sriwijaya ini.

Semakin kecilnya luasan rawa sebagai daerah resapan air saat hujan turun serta tidak efektifnya keberadaan drainase termasuk kolam retensi akibat kebijakan pemerintah yang lamban menyelesaikan permasalahan banjir di Kota Palembang yang telah 12 kali menerima penghargaan Adipura, menurut dia, sungguh sebuah ironi.

“Permasalahan banjir akibat akumulasi dampak kebijakan yang mengabaikan aspek lingkungan dan pelanggaran tata ruang, bisa mengancam warga,” kata Direktur Walhi Sumsel. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Selama Dua Hari, Kecamatan Matangkuli Terendam Banjir

Lhoksukon - Selama dua hari, Wilayah Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara terendam banjir dengan kedalaman kurang lebih 1 meter, Selasa (8/10/2024).

Masyarakat Tabagsel Indonesia : Semoga Kehadiran Nikson Nababan Menjadi Berkah Bagi Masyarakat

MEDAN- Bakal Calon Gubernur Sumatra Utara Nikson Nababan mengatakan  penerapan prinsip 'the right man on the right place' dalam penempatan seseorang pegawai di pe

Bacalon Gubsu Nikson Nababan Siap Jadi Bapak Bagi Seluruh Masyarakat Sumut

MEDAN - Nikson Nababan, mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode yang saat ini masuk bursa bakal calon Gubernur Sumatra Utara, menerangkan, apabila diberikan kesempata

Dimposma Sihombing Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Utara

MEDAN- Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, MAP dilantik menjadi penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Utara oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin yang dilaksanakan di Aula Tengku Ri

DPW Partai Perindo Riau Qurban Dua Ekor Hewan

PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Riau menyempatkan qurban dua ekor hewan. Pelaksanaan qurban di Kantor sementara DPW Perindo Jalan Cemara Gobah

Plt. Wali Kota Bekasi Raih Penghargaan Pembina Pengembangan TTG Desa Nusantara

BANDAR LAMPUNG - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia berikan penghargaan kepada para Inovator dan Pembina Peng