Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebutkan, Indonesia bisa bertahan hingga 1000 tahun bila terjadi perang.

Menhan mengatakan hal itu usai jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (16/1/2019), untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait Indonesia yang diprediksi hanya dapat bertahan selama tiga hari jika terjadi krisis keamanan atau perang.

Pernyataan Ryamizard soal itu dikutip calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kebangsaan bertajuk "Indonesia Menang" di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019) malam.

"Itu waktu diskusi saya pada 10 tahun lalu lah, pada waktu itu memang kondisi negara kelangkaan minyak. Itu masalah minyak. Kalau kita perang besar minyak akan habis," tegas Ryamizard.

Menurut dia, dalam perang, Indonesia menggunakan sistem perang rakyat semesta, yang dapat menggunakan apa saja yang ada di bumi Indonesia.

"Kita tidak usah khawatir berapa tahun perang. 1000 tahun kita mampu berperang," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.

Purnawirawan Jenderal bintang empat ini menambahkan, Indonesia sanggup untuk menjalankan perang bahkan hingga 1000 tahun. Ryamizard meminta publik melihat secara keseluruhan pernyataannya dan tidak dipotong-potong.

"Kita bisa perang berlarut, bisa 1000 tahun kita perang," tegasnya lagi.

Sebelumnya, Prabowo Subianto dalam pidatonya menyebutkan, jika Indonesia harus perang saat ini juga, maka Indonesia hanya mampu bertahan hingga tiga hari.

"Karena peluru hanya bertahan tiga hari. Bukan saya yang menyampaikan itu, tapi Menteri Pertahanan dari pemerintahan saat ini," kata mantan Danjen Kopassus ini. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat