Kepala BPKPAD Humbahas Jhon Harri Marbun. PALAPAPOS/Andi Siregar

DOLOK SANGGUL - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melalui BPK Perwakilan Sumut lakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) TA 2018. 

Hal tersebut diakui Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset daerah (BPKPAD) Humbahas Jhon Harry Marbun saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, kemarin.

Dia menjelaskan, dalam melakukan audit itu, pihak BPK bermitra dengan Inspektorat setempat. Sementara, BPKPAD sebagai bendahara daerah, sifatnya menyajikan data laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi laporan keuangan, BPK bersama inspektorat juga akan turun lapangan untuk melakukan cek fisik atas realisasi laporan keuangan.

“Sebagai bendahara daerah, BPKPAD sebatas menyajikan data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk pemeriksaan secara detail, OPD yang bersangkutan akan dipanggil untuk memberikan penjelasan kepada pihak BPK,” ujarnya.

Jhon Harri memaparkan, pemeriksaan BPK tadi dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama dilakukan pra-audit atau pendahuluan. Dalam pemeriksaan ini, BPK akan memeriksa seluruh progres secara keseluruhan dan administrasi.

Selanjutnya pada tahap kedua, pihak BPK melakukan pemeriksaan kembali setelah menerima laporan keuangan dari Pemkab. “Untuk pemeriksaan tahap ke dua, kita akan terlebih dahulu menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara menyeluruh. Jika laporan keuangan itu sudah kita sampaikan ke BPK, maka pihak BPK akan kembali turun untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Untuk laporan keuangan tadi, kata Jhon Harri, pihaknya akan menyampaikan surat edaran kepada seluruh OPD untuk melakukan kompilasi menjadi sebuah laporan keuangan pemerintah daerah. “Laporan keuangan tadi, akan disampaikan ke BPK paling lama, Maret 2019,” katanya.

Jika ditemukan kerugian negara atas laporan keuangan tadi, maka diberikan tenggang waktu selama enam puluh hari. Jika kerugian tadi tidak digubris hingga tenggang waktu yang diberikan maka akan disampaikan ke Aprat penegak Hukum (APH) untuk diproses  sesuai dengan aturan yang berlaku. (and)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson