Sekretaris PBNU Helmi Faisal Zaini. PALAPA POS/Istimewa

LOMBOK - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi sikap pemerintah yang akan membebaskan ustadz Abu Bakar Ba'asyir dari dalam penjara.

"Kita sambut gembira rencana pembebasan ustadz Abu Bakar Ba'asyir," kata Sekretaris PBNU Helmi Faisal Zaini usai membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat di Pondok Pesantren (Ponpes) NU Qomarul Huda Bagu, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (19/1/2019).

Menurut Helmi, PBNU memahami keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan pimpinan jamaah Ansharut Tauhid tersebut dilakukan atas dasar kemanusiaan karena ustadz Ba'asyir sudah berusia lanjut dan sakit.

"Kami memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi, bahwa faktor kemanusiaan yang ditegakkan dan diutamakan sebagai pertimbangan pembebasan," tegasnya.

Baca Juga: MUI Apresiasi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Disinggung apakah di balik keputusan tersebut ada kaitan dengan pilpres, Helmi menegaskan, menyerahkan sepenuhnya kepada orang politik untuk menilainya. Namun, menurut Helmi, pihaknya melihat tidak kaitan dengan Presiden Jokowi yang maju sebagai calon presiden (capres).

"Mestinya ini patut kita syukuri, bahwa upaya ini adalah sebuah rekonsiliasi agar tensi politik tidak terlalu tinggi. Karena, kalau tensi politik terlalu tinggi, akan terjadi perpecahan di kalangan masyarakat," katanya.

Untuk itu, Helmi berharap, seluruh pihak dapat menghormati keputusan pemerintah tersebut, termasuk para pengikut ustadz Abu Bakar Ba'asyir, karena apa yang dilakukan pemerintah demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: PDI Perjuangan Sebut Pembebasan Ba'asyir Berdasar Pancasila Dan Kemanusiaan

"Harapan kita tentu beliau (ustadz Ba'asyir) beserta para pengikutnya takzim bahwa kita ini ber-NKRI. Mudah-mudahan bisa bergabung dengan kelompok agama yang ada," ucap Hemi Faisal Zaini. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat