Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. PALAPA POS/Istimewa

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengharapkan agar kepala desa (kades) untuk segera menuntaskan laporan pertanggungjawaban pengunaan dana desa 2018 agar dapat diketahui warga.

"Jangan tunda lagi, karena dana desa itu untuk kepentingan penduduk setempat, maka harus terbuka agar tidak menjadi masalah belakangan nanti," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid di Tangerang, Selasa (22/1/2019).

Maesal mengatakan kades atau perangkat desa lainnya yang belum merampungkan laporan pertanggungjawaban agar secepatnya diselesaikan.

Hal tersebut terkait aksi unjuk rasa warga Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Selasa, yang menuntut agar kinerja kades dan perangkat lainnya lebih maksimal terutama menyangkut dana desa yang dinilai tidak terbuka.

Sedangkan warga meminta agar kades bertanggungjawab terhadap penggunaan dana itu dan berharap penegak hukum untuk turun tangan bertindak.

Sementara itu, Camat Jayanti, M Chaidir mengatakan aksi massa tersebut dipicu karena ada beberapa kegiatan alokasi dana desa (ADD) belum dilaksanakan di desa tersebut, meski sudah diingatkan. Pihaknya sudah menerima keluhan warga tersebut karena tidak puas terhadap kinerja kades, maka aksi unjuk rasa tidak dapat dihindari.

Chaidir mengharapkan agar kades lain di wilayahnya, segera menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban kegiatan ADD 2018. Dia menambahkan di Desa Pasir Gintung terdapat enam titik kegiatan fisik dan tiga lokasi non fisik yang belum dilaksanakan aparat desa setempat, ini merupakan sebagai pemicu unjuk rasa.

Namun di Kabupaten Tangerang terdapat sebanyak 246 desa yang tersebar pada 29 kecamatan dan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp537 miliar tahun 2018. Setiap desa menerima masing-masing Rp1,2 miliar dengan perincian pencairan secara bertahap dan tahap awal sebesar 20 persen.

Sumber dana berasal dari pemerintah pusat Rp241 miliar dan pemerintah daerah Rp138 miliar serta pembagian hasil pajak Rp158 miliar.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Tangerang, telah memeriksa sebanyak 90 kades terkait penggunaan dana desa 2018 dan menerjunkan auditor serta melihat kondisi fisik proyek insfrastruktur. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasca Penjemputan Rizieq Shihab, Angkasa Pura II Benarkan Sejumlah Fasilitas di Terminal 3 Bandara S

TANGERANG - Sejumlah fasilitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) rusak pasca membludaknya massa penjemput kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Hal itu dibenarkan Corporate Com

Mendagri : Kepala Daerah Terdampak Karhutla Harus Peka Atasi Bencana

TANGSEL - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan lahan (karhutla) untuk peka dalam mengatasi bencana asap bersama dengan sejumlah instansi t

Gedung FAH UIN Runtuh Akibat Gempa Ternyata Belum Uji Kelayakan

TANGSEL - Gedung Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang runtuh akibat gempa dengan magnitudo 6,9 yang terjadi di Kecamata

Kota Tangerang Selatan Minta Warga Pendatang Melapor ke RT/RW

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta warga pendatang yang ingin tinggal di wilayahnya mengurus administrasi kependudukan, termasuk melapor ke Ketua Rukun Tetangga

Hanya 52 Persen Tamatan SD Tertampung SMP Negeri di Tangerang

TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan hanya sekitar 52 persen tamatan sekolah dasar (SD) yang dapat tertampung pada SMP negeri.

&q

FKUB Tangerang Imbau Warga Jaga Ketenangan Pasca Pencoblosan

TANGERANG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Banten, mengimbau warga untuk dapat menjaga ketenangan pasca pencoblosan pada pemilu 2019 karena belakangan ad