Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Sebesar 96 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Kementerian Sosial untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2018 menyatakan puas, demikian laporan riset MicroSave Consulting atau MSC.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (28/1/2019), mengatakan, survei tersebut memiliki arti penting karena dalam penjabarannya bisa menjadi alat pemetaan untuk perbaikan program dan kebijakan ke depan.

"Survei bisa menjadi peta sehinggga dapat menetapkan kebijakan yang tepat," kata dia mengomentari hasil riset tersebut.

MSC juga merilis hasil mengenai kepuasan 89 persen penerima manfaat E-Warong. Secara umum penerima BPNT, baik untuk KPM dan E-Warong menyatakan proses penyaluran bantuan sosial cenderung mudah dan nyaman.

Adapun KPM merupakan keluarga penerima bantuan sosial yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan dalam keputusan, sedangkan E-Warong atau Elektronik Warung Gotong Royong adalah tempat usaha dan keagenan yang dikelola dan dimiliki fakir miskin penerima program KUBE, PKH, serta rastra yang pelaksanaannya secara nontunai.

Lebih jauh, Agus mengatakan, penyaluran BPNT yang sifatnya elektronik dan menggunaan internet di satu sisi mendorong penggunaan layanan perbankan.

Dengan kata lain, BPNT tersebut mampu mendorong tumbuhnya iklim finansial inklusif untuk kalangan tidak mampu.

Dia mengatakan, terdapat kendala dalam penyaluran BPNT tersebut di daerah yang tidak memiliki jangkauan sinyal internet yang baik.

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi yang memiliki program perluasan sinyal internet ke daerah-daerah "blank spot".

"Perluasan akses, ada program dari Kominfo agar 2019 seluruh NKRI tercakupi akses internet, sehingga program kami dapat menjangkau area yang semakin luas," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat