Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan (ketiga dari kiri). PALAPAPOS/Istimewa

BANDUNG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi menerima laporan ada perusahaan di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, yang membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), yakni limbah batu bara ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

"Di sana, kami menemukan ada perusahaan yang membuang limbah batu bara secara tercecer. Padahal di sana tidak ada pabrik, ditaruh di pinggir sungai, waktu itu DLH bilang mau investigasi siapa pembuangnya. Apakah sudah ada pelaku, kita sendiri enggak tahu siapa dan pabriknya di mana," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan, ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (2/2/2019).

Walhi Jawa Barat, kata Dadan, menduga masih ada pihak yang sengaja membuang limbah B dan medis dengan modus penyalahgunaan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dia mengatakan, jumlah temuan di beberapa wilayah menunjukkan masih ada perusahaan yang sengaja membuang limbah B3 secara ilegal seperti di Kabupaten Bandung, Cirebon, Karawang hingga Purwakarta.

"Biasanya mendapatkan laporan dari warga yang langsung ditindaklanjuti dengan melaporkan pada Dinas Lingkungan Hidup Jabar dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Info terbaru memang limbah B3 itu banyak dibuang di Karawang," katanya.

Menurutnya, pembuangan limbah B3 maupun medis sebenarnya sudah diatur dalam PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3.

Dadan menjelaskan, izin pengelolaan dan penyimpangan ini harus datang dari KLHK, termasuk limbah medis.

"Limbah bahan berbahaya beracun itu bisa timbul dari industri tekstil dan kulit pengolahan, karet dan lain-lain," kata Dadan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pembuangan limbah B3 ilegal juga diindikasikan dilakukan sejumlah pabrik yang berada di Purwakarta melalui sungai. 

Pihaknya menduga, perusahaan yang sengaja membuang limbah tersebut sebenarnya mengantongi izin dari KLHK.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan , Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, sosialisasi pengelolaan limbah B3 ini guna mendukung Online Single Submission (OSS) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Menurut Rosa, Online Single Submission dalam pelaksanaannya, waktu jauh lebih singkat.

"Dalam peraturan OSS, untuk pengelolaan limbah B3 terbagi menjadi dua perizinan, untuk penghasil limbah B3 itu dinamakan izin operasional pengelolaan limbah B3, sementara kalau untuk jasa pengolah limbah B3 itu izin usaha jasa," ujar Rosa.

"Namun perizinan pengelolaan limbah B3 bukan perizinan teknis, sehingga kita tidak meninggalkan prinsip-prinsip untuk menjaga dampak lingkungan itu tetap dikedepankan," lanjutnya.

Rosa mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengedepankan pengurangan dan pemanfaatan limbah atau bagaimana limbah B3 itu bukanlah sesuatu yang dibuang, namun lebih baik dimanfaatkan, seperti menjadi batu bata, sumber energi untuk menjalankan proses produksi. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan Gelar Reses TA. 2024-2025

KOTA BEKASI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan, menggelar kegiatan reses I Tahun Anggaran 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) yang meliput

Berlatar Belakang Artis, Ronal Surapradja Siap Terjun ke Dunia Politik

KOTA BEKASI - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ronal Surapradja nampak nya sudah mempersiapkan diri dengan matang untuk berkiprah didunia politik. Hal itu terlihat dari keseri

ICMI Usung Lima Program Utama di Bawah Ketua Baru Inayatulah

BOGOR - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bekasi, Inayatulah mencanangkan lima program prioritas yang akan dilaksanakan organisasi yang dipimpinya den

Nikson Nababan Jalin Silaturahmi Bersama Mahasiswa Perantau Asal Sumatera Utara

BANDUNG - Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2024, Nikson Nababan mengadakan acara silaturahmi dan ngopi bareng bersama pemuda dan mahasiswa

Koalisi PKB dan Gerindra Terjadi Se-Jawa Barat

KOTA BEKASI - Terbentuknya koalisi menyambut Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Gerindra sepertinya sudah terjadi secara men

Perkuat Rekomendasi LKPJ, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Datangi Pemrov Jabar

BANDUNG - Guna optimalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi melakukan konsultasi kerja dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menen