Presiden Joko Widodo saat menghadiri Peringatan Imlek Nasional 2019 di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta semua warga mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) di daerah masing-masing untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Saya ingin pesan, 17 April 2019 kita akan adakan pileg dan pilpres. Saya titip agar kita semuanya hadir ke TPS-TPS yang ada di lingkungan bapak ibu sekalian," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam Peringatan Imlek Nasional 2019 di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

"Jangan sampai ada satu pun yang tak hadir ke TPS. Jangan mendengarkan hal yang menakut-nakuti. Jangan takut karena ditakut-takuti," katanya.

Ia menyebutkan semuanya atau 100 persen harus hadir di TPS karena suara tiap warga pemilik hak pilih menentukan nasib bangsa ke depan. Menurut dia, TNI/Polri menjamin keselamatan tiap warga negara untuk menggunakan hak pilihanya.

"Oleh karena itu kita berharap masyarakat semua datang," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Perayaan Imlek Nasional 2019, Sudhamek mengatakan suku Tionghoa Indonesia tidak terpisahkan dari proses perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Indonesia merdeka karena merebut dari penjajah. Keterlibatan suku indo-tionghoa dimulai dari 60-an anggota BPUPKI di mana ada empat orang suku Tionghoa yang berpartisipasi aktif di sana," katanya.

Ia juga berpesan kepada warga suku Tionghoa Indonesia untuk ikut terus mengharukan nama Indonesia sesuai bidang masing masing. Terakhir ia mengajak warga suku Tionghoa Indonesia menggunakan hak konstitusi dengan berbondong bondong hadir ke TPS pada 17 April 2019.

"Mari kita berbondong bondong menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019," kata Sudhamek. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat