Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan bahwa penerapan secara menyeluruh e-Budgeting di Jawa Barat akan dilakukan pada 2020.

"Jadi untuk e-Budgeting rencananya 2020 namun sudah kami terapkan untuk anggaran 2018, sehingga saya bisa pantau anggarannya berapa dan penyerapannya," kata Iwa Karniwa seusai menghadiri sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Bandung, Kamis (7/2/2019).

Menurut Iwa, penerapan e-Budgeting ini tidak menemui kendala karena Pemprov Jawa Barat selama ini telah memiliki ASN berkeahlian khusus terkait sistem ini.

"Alhamdullah kami punya banyak ahli, di Bappeda juga, tapi yang menguasai sistem format ini ada empat, satu ada di Bappeda. Dia buat sistem itu. Kamijuga dibantu tim akselerasi percepatan pembangunan," ujarnya.

Dia mengatakan dengan penerapan sistem ini, Gubernur Jawa Barat bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat, khususnya dengan urusan tentang penyerapan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Melalui e-Budgeting Pak Gubernur tidak perlu sering ketemu karena dengan data ini sudah dapat, apa aja yang mau diketahui, diketahui saat itu juga, sehingga kami bisa mendetek secara cepat serapan. Kalau lebih cepat, maka lebih cepat mendorong kecepatan anggaran diserap. Begitu juga volumenya," kata dia.

Terkait penerapan SPBE, Iwa mengatakan Pemprov Jawa Barat akan terus melakukan penguatan dan koordinasi terutama penyiapan SDM, sistem dan payung hukum yang membuat tim Diskominfo Jabar bisa bekerja maksimal.

"Langkah-langkah lanjutan penerapan masalah ini adalah ada presepsi yang sama, makanya kami lakukan rakor dengan masukan dari Kementerian Kominfo dan Kemenpan RB," kata dia.

Hal ini, lanjut Iwa, akan dibahas berbagai sisi dan sarana untuk sampaikan informasi, termasuk sistem jaringan dan konten yang menjadi kewajiban dinas-dinas terkait. Dia menambahkan karena sudah mulai menerapkan SPBE, Sekda meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan seperti perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Untuk pemohon izin cukup di rumah atau di kantor ajukan izin. Sedangkan hasilnya dikirim pos ke alamat. Ini untuk kecepatan dan kurangi interaksi pemohon izin dan petugas pemberi izin," kata dia.

Sekda Iwa berharap jika SPBE sudah diterapkan sepenuhnya akan berujung pada penyerapan anggaran yang lebih tinggi dan menghasilkan stimulus ekonomi. "Elektronik ini mendukung proses peningkatan informasi karena info jauh lebih cepat, sehingga saat ada masalah bisa lakukan koreksi," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan Gelar Reses TA. 2024-2025

KOTA BEKASI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan, menggelar kegiatan reses I Tahun Anggaran 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) yang meliput

Berlatar Belakang Artis, Ronal Surapradja Siap Terjun ke Dunia Politik

KOTA BEKASI - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ronal Surapradja nampak nya sudah mempersiapkan diri dengan matang untuk berkiprah didunia politik. Hal itu terlihat dari keseri

ICMI Usung Lima Program Utama di Bawah Ketua Baru Inayatulah

BOGOR - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bekasi, Inayatulah mencanangkan lima program prioritas yang akan dilaksanakan organisasi yang dipimpinya den

Nikson Nababan Jalin Silaturahmi Bersama Mahasiswa Perantau Asal Sumatera Utara

BANDUNG - Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2024, Nikson Nababan mengadakan acara silaturahmi dan ngopi bareng bersama pemuda dan mahasiswa

Koalisi PKB dan Gerindra Terjadi Se-Jawa Barat

KOTA BEKASI - Terbentuknya koalisi menyambut Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Gerindra sepertinya sudah terjadi secara men

Perkuat Rekomendasi LKPJ, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Datangi Pemrov Jabar

BANDUNG - Guna optimalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi melakukan konsultasi kerja dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menen