Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

PENAJAM - Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil pada Mei atau Juni 2019.

Informasi lowongan atau penerimaan CPNS tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN Bima Haria Wibisana saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (8/2/2019).

"Kemenpan RB akan kembali melaksanakan rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil), dan pendaftaran akan dibuka pada Mei atau Juni 2019," jelasnya.

Saat ini lanjut Bima Haria Wibisana, semua persiapan untuk pembukaan penerimaan CPNS 2019 terus dimatangkan, sebelum proses rekrutmen CPNS dibuka.

Dengan masih melakukan persiapan tersebut, menurut dia, proses pendaftaran atau penerimaan CPNS baru bisa dilaksanakan pada Mei atau Juni 2019. Untuk formasi pada penerimaan CPNS 2019 tegas Bima Haria Wibisana, diserahkan kepada masing-masing daerah untuk mengusulkan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan penerimaan CPNS 2019 bertujuan untuk menyeimbangkan jumlah PNS (pegawai negeri sipil) atau aparatur sipil negera (ASN) yang pensiun pada 2018 dan 2019.

Pemerintah lebih memilih membuka lowongan CPNS karena tidak menginginkan banyak pegawai pemerintahan berstatus honorer. Selain penerimaan CPNS 2019, pemerintah juga akan melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

Pembukaan lowongan CPNS 2019 merupakan lanjutan dari rekrutmen CPNS tahun lalu, penerimaan CPNS dilakukan secara bertahap mengikuti ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah.

Pemerintah sebelumnya membuka lowongan CPNS 2018 untuk 238.015 formasi, terdiri dari 51.271 formasi untuk instansi pusat di 76 kementerian/lembaga dan untuk 525 instansi daerah sebanyak 186.744 formasi. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat