Salah seorang warga membentangkan poster yang berisi penolakan penyebaran berita bohong atau hoaks. PALAPAPOS/Istimewa

PEKANBARU - Pengamat media dari Universitas Andalas Syaiful Wahab mengatakan tugas Pers dalam menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian adalah dengan bekerja professional.

"Pers harus tetap konsisten dan proporsional menerapkan kode etik jurnalistik dalam menjaring isu dan sumber berita, sehingga berita itu tidak bermuatan hoax," kata Syaiful Wahab dihubungi dari Pekanbaru, Senin (11/2/2019).

Menurut dia, redaktur dan editor diyakini paham bagaimana mencari informasi dan mengemasnya menjadi sesuatu berita yang menarik dan sopan untuk dibaca.

Sebab, katanya, jika pers menyajikan berita dengan bahasa yang santun, maka diyakini publik yang membacapun akan segan, dan masyarakat pun akan bersimpati tinggi kepada pers yang demikian.

"Simpati masyarakat akan makin tinggi, jika Pers tidak ikut-ikutan mengompori dengan memuat berita atau pernyataan-pernyataan yang cenderung 'memancing kebencian' sehingga publik menjadi semakin resah dan terprovokasi," katanya.

Ia berharap, Pers harus menangkal pernyataan yang memancing kebencian itu dan harus ditunjukkan dalam editorialnya, seberapa dalam dan bermutunya editorial disajikan yang menjadikan publik lebih tercerahkan.

Ia menambahkan, tantangan Pers di era digital, Syaiful menyarankan bahwa sebaiknya media massa tetap memproduksi berita versi cetaknya, manual maupun digital, sebab jika hanya mengandalkan versi digitalnya, akan banyak sekali kelemahannya karena lebih rentan disalahgunakan atau dimodifikasi untuk kepentingan orang yang tidak bertanggung jawab.

"Versi cetak meskipun jangkauannya terbatas namun masih lebih akurat dan valid untuk digunakan sebagai bahan pembuktian atas sebuah kebenaran atau fakta," katanya.

Sedangkan bagi media massa audio visual, tantangannya adalah professionalisme dalam mencari sumber berita, karena tantangan terberat datang dari merebaknya jurnalisme warga atau citizen journalism, yakni masyarakat terlibat aktif menjadi jurnalis dengan memberikan informasi langsung dari TKP, dan ini berbahaya jika tidak disertasi dengan kode etik jurnalistik.

Masyarakat, katanya, memang butuh informasi langsung tetapi kadang-kadang informasi tersebut tidak jarang justru menambah parah kekisruhan yang terjadi. Untuk itu, insan Pers harus mampu menangkal informasi citizen journalism ini dengan sajian berita yang lebih professional, seimbang dan mendidik. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat