Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. PALAPA POS/Istimewa

TANGERANG - DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, mengapresiasi pemecatan terhadap 11 oknum aparat sipil negara (ASN) lingkup pemerintah setempat karena dianggap sesuai aturan yang berlaku.

"Ini langkah positif karena berani bertindak untuk memberantas korupsi," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi di Tangerang, Senin (11/2/2019).

Dia mengatakan, bahwa diharapkan ASN lain tidak berani melakukan hal serupa dan ini adalah pembelajaran berharga.

Masalah itu terkait Pemkab Tangerang selama 2018 telah memberikan sanksi hukum secara tidak hormat berupa pemecatan terhadap 11 pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) karena terlibat kasus korupsi.

Wakil Ketua Fraksi PDI-P itu mengemukakan, tindakan pemecatan dapat menciptakan aparat yang bersih tanpa korupsi dan dijadikan pelajaran bagi rekan mereka lainnya Sedangkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengatakan tindakan itu telah sesuai dengan UU No.5 tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN).

Namun, pejabat tersebut dikenakan sanksi setelah diketahui korupsi melalui proses sidang pengadilan, maka tanpa jabatan sambil menunggu keputusan hakim. Sedangkan pemecatan itu dilakukan bila pejabat itu tidak banding atau kasasi, maka dianggap telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pihaknya tidak bersedia untuk menjelaskan nama pejabat yang telah dipecat tersebut dengan alasan tertentu. Pengumuman identitas pejabat yang terjerat korupsi itu adalah kewenangan dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Tindakan hukum terhadap pejabat eselon IV dan III itu telah disampaikan ke pemerintah pusat sejak 2010 hingga 2014, tetapi diumumkan bertahap sampai akhir 2018. Setelah ditunggu hingga pertengahan Januari 2019, tidak ada upaya hukum lainnya dari 11 ASN itu, maka akhirnya memiliki kekuatan hukum tetap. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasca Penjemputan Rizieq Shihab, Angkasa Pura II Benarkan Sejumlah Fasilitas di Terminal 3 Bandara S

TANGERANG - Sejumlah fasilitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) rusak pasca membludaknya massa penjemput kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Hal itu dibenarkan Corporate Com

Mendagri : Kepala Daerah Terdampak Karhutla Harus Peka Atasi Bencana

TANGSEL - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan lahan (karhutla) untuk peka dalam mengatasi bencana asap bersama dengan sejumlah instansi t

Gedung FAH UIN Runtuh Akibat Gempa Ternyata Belum Uji Kelayakan

TANGSEL - Gedung Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang runtuh akibat gempa dengan magnitudo 6,9 yang terjadi di Kecamata

Kota Tangerang Selatan Minta Warga Pendatang Melapor ke RT/RW

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta warga pendatang yang ingin tinggal di wilayahnya mengurus administrasi kependudukan, termasuk melapor ke Ketua Rukun Tetangga

Hanya 52 Persen Tamatan SD Tertampung SMP Negeri di Tangerang

TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan hanya sekitar 52 persen tamatan sekolah dasar (SD) yang dapat tertampung pada SMP negeri.

&q

FKUB Tangerang Imbau Warga Jaga Ketenangan Pasca Pencoblosan

TANGERANG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Banten, mengimbau warga untuk dapat menjaga ketenangan pasca pencoblosan pada pemilu 2019 karena belakangan ad