Aksi demo Aliansi Masyarakat Islam Kota Tebing Tinggi Anti Narkoba dan FPI yang meminta Pengadilan Negeri Tebing Tinggi agar serius dalam menangani kasus bandar narkoba yang saat ini sedang menjalani proses persidangan. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI - Puluhan warga masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Islam Kota Tebing Tinggi Anti Narkoba dan FPI melakukan aksi demontrasi di depan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi yang berada di Jalan Merdeka, terkait dengan kasus bandar narkoba yang sedang menjalani proses persidangan, Rabu (13/2/219).

Dalam aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Islam Kota Tebing Tinggi Anti Narkoba tersebut meminta agar tersangka kasus tindak kejahatan narkoba atas nama Bambang Kurniawan alias Kampak Merah, yang diduga adalah bandar narkotika terbesar di Kota Tebing Tinggi dihukum dengan seberat beratnya, karena sudah bolak balik lolos dari hukuman dan seakan banyak penegak hukum yang bermain di belakangnya.

Aksi demo yang dipimpin kordinator Suhairi alias Gogon, yang mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat kepolisian Polres Tebing Tinggi serta personil TNI tersebut sempat memanas setelah massa pendemo merasa tersinggung dan kurang puas atas pernyataan Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Muhammad Arief Nuryanta yang sempat menemui massa pendemo, namun langsung pergi meninggalkan para pengunjuk rasa usai memberikan tanggapannya. Namun kericuhan tersebut tidak meluas hingga ke ruang persidangan tempat terdakwa Bambang Kurniawan alias Kampak Merah disidangkan.

Kordinator aksi Suhairi alias Gogon mengatakan, terdakwa Kampak Merah adalah bandar narkoba dan pernah menjadi DPO pihak BNNK dan Polres Tebing Tinggi sejak tahun 2016 lalu. Tersangka akhirnya di tangkap BNNK Tebing Tinggi di Kediamanya di Perumahan Business Center Sudirman, di Jalan Sudirman Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi pada Kamis (6/9/2018) silam.

Karena ada dugaan tersangka tidak akan dikenakan hukuman yang berat dan mungkin akan di rehabilitasi saja, maka dari hal inilah massa pendemo menuntut agar tersangka di hukum mati karena terdakwa sudah banyak menghancurkan anak bangsa. “Jangan ada permainan apa lagi suap menyuap di persidangan ini, karena kami sudah dicoba mau disuap hingga Rp60 juta untuk diam, dan ada barang bukti 48 gram narkoba serta 19 butir pil ekstasi yang didapat dari terdakwa," ujarnya.

Untuk itu, massa pendemo meminta pihak pengadilan harus menghukum terdakwa minimal diatas 20 tahun penjara. "Bila terindikasi ada permainan dalam proses persidangan ini, kami akan membuat laporan ke Mahkamah Agung, Menteri Kehakiman dan Komisi Yudisial,” tegas Gogon.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Muhammad Arief Nuryanta mempersilahkan agar jalannya proses persidangan dipantau warga masyarakat, “Jangan ada tudingan lain-lain, saat ini persidangan masih berjalan,” ucapnya singkat. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr