Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan pemantauan rutin terhadap 100 perusahaan yang beroperasi di wilayah itu karena dianggap tidak patuh mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"Kami hanya sebagai fasilitator," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pemantauan Penanaman Modal Bidang Pengendalian Informasi Data, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tangerang, Didi Rosidi, di Tangerang, Kamis (14/2/2019).

Didi mengatakan harus ada keterbukaan bagi perusahaan tersebut terutama bagi yang dianggap tidak patuh. Namun dia enggan menjelaskan secara terperinci nama perusahaan dan alamat dengan alasan tertentu dan bukan kewenangan untuk menyampaikan.

Padahal dalam LKPM itu diwajibkan kepada setiap perusahaan untuk melaporkan selama dua kali dalam setahun. Pihaknya mengalami kendala pengawasan akibat keterbatasan petugas dan anggaran menyebabkan banyak perusahaan yang beroperasi tidak terpantau.

Berdasarkan data base statistik perusahaan Pemkab Tangerang bahwa jumlah yang beroperasi di wilayah ini sebanyak 5.105 perusahaan dengan perincian swasta 3.914, asing 700, dan perusahaan patungan 475.

Sedangkan perusahaan itu beroperasi paling banyak di Kecamatan Cikupa, Curug, Kosambi, Pasar Kemis, Balaraja, Kelapa Dua, dan Kecamatan Legok. Sedangkan dominan bergerak pada bidang industri pengolahan, jasa, penyewaan, penunjang usaha lain, eceran, reparasi mobil, dan motor.

Menurut dia, upaya pengawasan tersebut merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat menyangkut pencabutan izin. Kepatuhan terhadap LKPM berpengaruh terhadap masa depan dan perkembangan perusahaan itu, juga berdampak terhadap pencabutan izin.

Bahkan perusahaan yang tidak melaporkan LKPM tersebut mengalami kendala memperoleh izin investasi di daerah lain. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasca Penjemputan Rizieq Shihab, Angkasa Pura II Benarkan Sejumlah Fasilitas di Terminal 3 Bandara S

TANGERANG - Sejumlah fasilitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) rusak pasca membludaknya massa penjemput kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Hal itu dibenarkan Corporate Com

Mendagri : Kepala Daerah Terdampak Karhutla Harus Peka Atasi Bencana

TANGSEL - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan lahan (karhutla) untuk peka dalam mengatasi bencana asap bersama dengan sejumlah instansi t

Gedung FAH UIN Runtuh Akibat Gempa Ternyata Belum Uji Kelayakan

TANGSEL - Gedung Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang runtuh akibat gempa dengan magnitudo 6,9 yang terjadi di Kecamata

Kota Tangerang Selatan Minta Warga Pendatang Melapor ke RT/RW

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta warga pendatang yang ingin tinggal di wilayahnya mengurus administrasi kependudukan, termasuk melapor ke Ketua Rukun Tetangga

Hanya 52 Persen Tamatan SD Tertampung SMP Negeri di Tangerang

TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan hanya sekitar 52 persen tamatan sekolah dasar (SD) yang dapat tertampung pada SMP negeri.

&q

FKUB Tangerang Imbau Warga Jaga Ketenangan Pasca Pencoblosan

TANGERANG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Banten, mengimbau warga untuk dapat menjaga ketenangan pasca pencoblosan pada pemilu 2019 karena belakangan ad