Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengingatkan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola untuk menelusuri dan mengungkap aliran dana kasus mafia bola hingga ke akar-akarnya.

Sahroni di Jakarta, Jumat (22/2/2019), berkeyakinan bahwa penegakan hukum terhadap kasus mafia bola menjadi momentum membenahi persepakbolaan tanah air yang selama ini dikapitalisasi oleh mafia-mafia yang tidak bertanggung jawab.

"Ini momentum baik untuk memberangus mafia-mafia itu. Puluhan tahun persepakbolaan kita jalan di tempat karena keserakahan sekelompok orang," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Politisi Partai NasDem ini menduga jejaring mafia bola yang selama ini bermain di tanah air bekerja secara sistemik dengan dukungan oknum-oknum di lingkungan PSSI. Oleh karena itu, Sahroni mendesak Satgas Antimafia Bola menjangkau semua pihak yang terlibat.

"Logikanya mafia-mafia bola itu tidak bisa beraksi tanpa ada 'restu' dari oknum-oknum PSSI, entah di level daerah maupun pusat," tuturnya.

Penegakan hukum, kata Sahroni, juga harus mempertimbangkan rasa keadilan dari ratusan juta pencinta sepakbola tanah air, mengingat olahraga kulit bundar ini paling digandrungi masyarakat Indonesia.

Hal itu tergambar dari fanatisme rakyat Indonesia terhadap tim nasionalnya yang tak pernah pupus mendukung dan berharap menghadirkan prestasi.

"Bayangkan doa dan harapan ratusan juta penduduk itu selalu dipupus oleh mafia-mafia yang tidak bertanggung jawab. Rasa keadilan masyarakat itu harus menjadi pelecut penegak hukum menuntaskan kasus ini," ucap Sahroni yang kembali menjadi Caleg dari Dapil Jakarta III.

Dua bulan sejak pembentukannya, Satgas Antimafia Bola telah menerima 500 laporan terkait kasus ini. Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo mengatakan pihaknya telah menetapkan 15 tersangka pengaturan skor, termasuk Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Kinerja Satgas Antimafia Bola akan lebih optimal dengan dukungan atau partisipasi masyarakat melaporkan kasus-kasus yang berkaitan dengan mafia bola.

"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan menuntaskan kasus ini. Satgas Antimafia Bola menjamin keselamatan pelapor," ujarnya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l