Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat meninjau proyek yang bersumber dari Dana Desa. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo bertekad mengalokasikan anggaran dana desa dengan total Rp 400 triliun selama 5 tahun ke depan hingga 2024. Sejauh ini Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran dana desa selama 5 tahun atau sejak 2015 hingga 2019 mencapai Rp257 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa (26/2/2019), mengatakan peningkatan alokasi dana desa yang akan disalurkan sebesar Rp400 triliun selama 5 tahun ke depan itu dimungkinkan karena anggaran desa memang setiap tahunnnya terus mengalami peningkatan. Apalagi, pembangunan desa butuh anggaran yang cukup besar.

"Sejak adanya dana desa, ternyata desa mampu membangun infrastruktur desa secara masif dan diakui badan dunia. Pembangunan akan terus ditingkatkan dan selama 5 tahun yang akan datang dana desa bisa ditingkatkan dengan total Rp400 Triliun," kata Eko.

Total anggaran dana desa sebesar Rp257 triliun selama 5 tahun tidak pernah mengalami penurunan setiap tahunnya. Dari Rp20,67 triliun pada 2015 meningkat menjadi Rp46,98 triliun pada 2016, lalu sebesar Rp60 triliun pada 2017 dan 2018 sebesar Rp60 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp70 triliun.

Dana desa tersebut diberikan ke seluruh desa di Indonesia dengan formula 77 persen dibagi rata ke seluruh desa, kemudian 20 persen dialokasikan untuk tambahan secara proporsional kepada desa berdasarkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, tingkat kesulitan geografis dan luas wilayah.

Kemudian, tiga persen dialokasikan untuk tambahan kepada desa-desa yang berstatus tertinggal. Selama hampir 4 tahun sejak dana desa disalurkan, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan juga untuk membantu kegiatan ekonomi di desa.

Hasil terbaiknya selama 4 tahun tersebut yakni dengan telah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat, seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 kilometer, pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDesa sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit serta sarana-prasarana penunjang lainnya.

Selain itu, dana desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit Mandi Cuci Kakus (MCK), 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922. Adanya program dana desa terbukti efektif dan telah berhasil mengurangi kemiskinan di desa-desa.

Terjadi penurunan angka stunting dari 37 persen menjadi 30 persen, peningkatan pendapatan perkapita hampir 50 persen, pembukaan lapangan kerja melalui program Padat Karya Tunai (PKT), BUMDes, desa wisata, angka pengangguran di desa turun daripada di kota dan Gini ratio di desa terus meningkat, lanjutnya. Bahkan, jumlah desa tertinggal juga mengalami penurunan dan juga terjadi peningkatan jumlah desa berkembang.

Jadi, telah banyak keberhasilan yang dicapai dari dana desa, katanya. Eko berharap dengan anggaran dana desa yang terus mengalami peningkatan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dirinya meminta agar mulai 2019, penggunaan dana desa di geser untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Jadi, bagi desa yang sudah memiliki infrastruktur yang cukup untuk mengalihkan ke pembangunan pemberdayaan ekonominya dan pemberdayaan masyarakat desanya agar pertumbuhan ekonomi desa dan pendapatan masyarakat desa juga turut meningkat," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat