Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Azrul Tanjung. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Azrul Tanjung mengatakan pemerintahan Joko Widodo sangat menghargai para ulama.

"Pemerintahan Jokowi-JK tidak pernah melakukan kriminalisasi ulama. Habib Rizieq dan Abu Bakar Baasir dijebloskan ke penjara bukan di era Presiden Joko Widodo," ujar Azrul di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Dia membantah tudingan banyak pihak yang menyebutkan kriminalisasi ulama terjadi pada pemerintahan Jokowi. Menurut dia, isu kriminalisasi ditarik-tarik untuk menjatuhkan Jokowi.

Azrul yang juga koordinator Garda Matahari Pusat ini menambahkan, untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama umat Islam, timnya sengaja datang ke sejumlah daerah.

"Saya baru saja dari Kalimantan Barat. Di sana seluruh kiai, habib, dan santri memberikan dukungan. Bahkan mereka menggelar Kalimantan Barat Bersalawat untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf," ujar dia.

Dia juga meminta para kiai, habib, dan para santri turut menginformasikan program kerja nyata pemerintah dan mengedukasi masyarakat agar tidak percaya kabar bohong.

Azrul menambahkan, banyaknya kabar bohong dan ujaran kebencian di tahun politik berpeluang membenturkan anak bangsa. Keberadaan kabar bohong dan ujaran kebencian juga akan membuat demokrasi akan berjalan mundur. 

Untuk itu, perlu adanya upaya meluruskan berita bohong itu dan menetralisasi ujaran kebencian. "Jangan sampai masyarakat menerima informasi sesat dan ikut menyebarkannya," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Tim Kampanye Daerah (TKD) Kalimantan Barat, Sutarmidji mengimbau, kepada tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf dari tingkat provinsi sampai kelurahan turut proaktif meluruskan informasi kepada masyarakat yang sudah terpapar kabar bohong. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat