Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu J Nainggolan didampingi Kanit Unit PPA Satreskrim Iptu Doraria Simanjuntak mengapit pelaku pencabulan MV alias Apip. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI - Pria pengangguran MV alias Apip (19), warga Jalan Pulau Sulawesi, Lingkungan II, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, akhirnya harus mendekam dibalik terali besi ruang tahanan Polres Tebing Tinggi, setelah dilaporkan melakukan pemukulan serta pencabulan terhadap pacarnya, Sl (17), pelajar warga Kota Tebing Tinggi.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu J Nainggolan didampingi Kanit Unit PPA Iptu Doraria Simanjuntak yang ditemui Selasa (5/3/2019) siang diruang Humas Polres Tebing Tinggi membenarkan, adanya penangkapan dan penahanan terhadap MV alias Apip akibat pelaku telah melakukan pemukulan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (28/2/2019) siang lalu, usai dilaporkan orang tua korban," ujar Iptu J Nainggolan.

Diungkapkan Iptu J Nainggolan, dalam laporan pengaduannya kepada pihak kepolisian, ibu kandung korban, Siti Hawa mengatakan, bahwa perbuatan pelaku terhadap korban diketahuinya dari adik korban yang memberitahukan jika dirinya melihat pelaku sedang memukul kakaknya. 

Keberatan dengan perbuatan pelaku tersebut, ibu korban selanjutnya mendatangi kediaman pelaku dan menanyai kebenaran dari pengaduan adik korban tersebut.

"Pelaku Apip akhirnya mengakui jika dirinya telah memukul korban dan juga telah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama korban. Tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anak gadisnya itu, ibu korban selanjutnya mengajak korban untuk membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi hingga kemudian polisi meringkus pelaku Apip dari kediamannya," terang Iptu J Nainggolan.

Dari hasil pemeriksaan di Unit PPA, pelaku mengaku jika dirinya sejak 18 November 2017 lalu telah berpacaran dengan korban, Selanjutnya hingga bulan November 2018, pelaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama korban. 

"Pelaku juga mengaku jika dirinya kerap memukul korban sebelum pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan. Dan perbuatan ini dilakukan pelaku di Jalan Beringin, Lingkungan VI, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi," jelas Kasubbag.

Kini, akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Perpu RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas undang-undang No 213 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan