Kasubbag Humas Iptu J Nainggolan didampingi personil Satres Narkoba Aipda Edy Syahputra, mengapit kedua pelaku pemilik 23 bungkus paket ganja kering seberat 13,8 gram. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI - Dua orang agen penumpang bus antar kota yang setiap harinya bekerja di Terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ditangkap personil kepolisian Polsek Rambutan setelah keduanya kedapatan memiliki 23 bungkus paket ganja kering siap edar seberat 13,8 Gram.

Kini kedua pelaku, yakni Syamsir alias Syamsir (57), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi dan rekannya Musmuliadi alias Dewa (45), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Mapolres Tebing Tinggi bersama barang bukti 23 bungkus paket ganja kering.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu J Nainggolan yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/3/2019) siang, mengatakan, jika kedua pelaku ditangkap personil Polsek Rambutan pada Sabtu (16/2/2019) sore sekitar pukul 17.30 WIB lalu, saat berada di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi. 

"Kedua pelaku dan barang bukti dua buah amplop putih yang berisi 23 bungkus paket ganja kering beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 5528 HZ selanjutnya diamankan ke Mapolsek Rambutan," terangnya.

Diungkapkan Kasubbag Humas Iptu J Nainggolan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya informasi kepada petugas Polsek Rambutan yang mengatakan, jika kedua pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja dilokasi Jalan Yos Sudarso. 

Selanjutnya, setelah berbekal adanya informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan pengintaian terhadap keduanya, hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku beserta barang bukti.

Kini, kedua pelaku telah diserahkan Polsek Rambutan ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Syamsir yang telah miliki tiga orang anak dan tiga orang cucu ini mengaku jika dirinya membeli ganja kering tersebut seharga Rp10 ribu perpaket dari rekannya Musmuliadi. "Aku udah satu bulan ini mengunakan ganja dan bukan untuk dijual kembali," ujar Syamsir.

Sedangkan pelaku Musmuliadi alias Dewa, yang kini telah menduda tersebut mengaku bahwa narkotika jenis ganja tersebut dibeli pelaku dari salah seorang kernet Bus Antar Kota juga dengan harga yang sama. 

"Aku nggak tahu nama kernet itu, dan belinya juga dengan harga Rp10 ribu per paket. Ganja itu juga hanya untuk kugunakan sendiri, kalaupun kujual lagi hanya untuk kawan dan itupun dengan harga yang sama," imbuhnya.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan melanggar Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. 

"Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan bila pemberkasannya telah selesai akan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk segera disidangkan," tegas Iptu J Nainggolan. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan