Presiden Joko Widodo (Jokowi). PALAPA POS/Istimewa

BOGOR - Presiden Joko Widodo menyebut pembebasan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang telah dibebaskan Pengadilan Tinggi Malaysia dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-nam, merupakan proses panjang.

"Ya inikan proses panjang, pendekatan dari kedutaan, Kementerian Luar Negeri, dari Kementerian Hukum dan HAM dan tentu saja kepedulian kita terhadap warga negara kita di luar negeri," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (11/3/2019).

Ia mengatakan, pembebasan warga asal Banten itu memang memerlukan proses yang tidak sederhana. Namun Presiden memastikan bahwa Siti tidak termasuk dalam jaringan bebas yang merencanakan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam.

"Ini proses panjang pendekatan panjang karena memang kita melihat dari jauh bahwa Siti ini bukan merupakan masuk dari jaringan itu, tapi memang dimanfaatkan itu saja," katanya.

Kemudian ia menambahkan langkah pemerintah ke depan akan dibahas sesegera mungkin. "Ya besok kita ketemu," kata Presiden.

Berdasarkan keterangan dari KBRI Kuala Lumpur, Siti Aisyah akan dipulangkan ke Indonesia pada Senin begitu proses administrasi diselesaikan.

Dalam persidangan di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Malaysia, yang dipimpin Hakim Dato' Azmi Bin Ariffin pada Senin, Jaksa Penuntut Umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan pada 1 Maret 2017.

Siti Aisyah didampingi koordinator tim pengacara dari Kantor Hukum Gooi & Asyura, Gooi Soon Seng, pada sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat