Terdakwa Ratna Sarumpaet duduk di kursi pesakitan di PN Jakarta Selatan. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum terdakwa Ratna Sarumpaet keliru.

"Terjadi kesalahpahaman antara JPU dan tim kuasa hukum," kata jaksa dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).

Sebelumnya tim kuasa hukum dalam sidang yang dilaksanakan Rabu (6/3) mengajukan eksepsi dan menyatakan bahwa surat dakwaan tidak lengkap dan tidak cermat.

Kuasa hukum Ratna menganggap tidak akan terjadi keonaran akibat berita hoaks tersebut sebagaimana yang ditulis dalam surat dakwaan.

Setelah dicermati, JPU menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan adalah keliru. Surat dakwa yang disusun sudah melalui berkas perkara dengan alat bukti yang sah sesuai dengan perbuatan terdakwa.

Menurut JPU, terlalu prematur untuk menyimpulkan bahwa keonaran tidak terjadi. Dalam surat dakwaan sudah jelas terjadi adanya keonaran dalam kasus ini.

"Sidang ini akan membahas benar atau tidaknya terjadi keonaran dengan menghadirkan saksi-saksi," kata Jaksa.

Sidang yang diagendakan adalah untuk mencari tahu kebenaran apakah terdakwa melakukan tindak pidana seperti menyebarkan ujaran kebencian dan keonaran. JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi dan menyatakan batal demi hukum.

Sebelumnya terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa akibat menyebarkan berita bohong. Ratna mengaku akan pergi ke Bandung pada Jumat, 21 September 2018, padahal Ratna menuju rumah sakit untuk operasi plastik wajah.

Dia berswa foto dalam kondisi muka bengkak dan lebam usai menjalani operasi wajah. Ratna juga mengirimkan foto wajah bengkak itu kepada beberapa rekannya dan karyawannya dengan mengaku karena dipukuli. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr